Polri: Pelapor Merasa Dirugikan Rp 15 Triliun oleh Dua Bos Sinarmas

Polri mengatakan, pengusaha asal Solo, Andri Cahyadi merasa dirugikan sebesar Rp15 triliun oleh 2 bos Sinarmas.
Direktur Utama PT Sinarmas Sekuritas, Kokarjadi Chandra (Kiri) dan Komisaris Utama PT Sinarmas, Indra Widjaya (Kanan). (Foto:Tagar/Sinarmas Profile)

Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pengusaha asal Solo, Andri Cahyadi merasa dirugikan sebesar Rp15 triliun oleh Komisaris Utama PT Sinarmas, Indra Widjaya dan Direktur Utama PT Sinarmas Sekuritas, Kokarjadi Chandra.

Atas laporan tersebut, korban atau pelapor merasa dirugikan sebesar Rp15 triliun.

Oleh sebab itu, kedua Bos Sinarmas tersebut dilaporkan Andri ke polisi atas tuduhan penggelapan, penipuan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Atas laporan tersebut, korban atau pelapor merasa dirugikan sebesar Rp15 triliun," tutur Ramadhan pada Rabu, 17 Maret 2021.

Terkait hal ini, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus tersebut pada besok, Kamis, 18 Maret 2021. Dalam gelar perkara tersebut, polisi akan menghadirkan pengusaha asal Solo, Andri Cahyadi yang merupakan pelapor. 

"Gelar perkara awal dengan menghadirkan pelapor. Belum ada rencana ke penyidikan," ungkap Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Semantara saat ini, laporan tersebut tengah dikaji oleh pihak kepolisian. Namun, belum ada kesimpulan tindak pidana dari polisi terkait tuduhan yang dilayangkan oleh Andri.

Berdasarkan laporan Andri Cahyadi, dugaan penipuan ini dimulai pada 2015 dimana perusahaannya, PT Eksploitasi Energi Indonesia (EEI) Tbk bekerja sama dalam memasok kebutuhan batu bara PLN  dengan PT Sinarmas dan agar fair, Sinarmas menaruh direksi.

Setelah kerjasama terjalin dan berjalan satu tahun, perusahaan tidak mendapatkan keuntungan. Sampai 2017, tidak ada perubahan, justru utang perusahaan semakin menggunung hingga mencapai Rp 4 triliun. 

Sementara Indra Wijaya, melalui Kuasa hukum Homan Paris Hutapea membantah tuduhan tersebut. Hotman juga meyakini bahwa kliennya tak terlibat. Menurutnya, saham-saham itu turun karena digunakan sebagai jaminan pelunasan utang pelapor ke perusahaan asing.

Namun, utang tersebut tak kunjung dilunasi sehingga perusahaan asing tersebut mengeksekusi agunan saham dengan mengalihkannya ke pihak lain.

"Akibatnya tentu saham dari perusahaan Andri Cahyadi berkurang karena sudah dipakai oleh kreditur untuk melunasi utang dan krediturnya itu bukan Indra Widjaya, juga bukan Bank Sinarmas," jelas Hotman. []

Berita terkait
Penjelasan Sinarmas Soal Dua Petingginya yang Dipolisikan
Berikut penjelasan Sinarmas terkait dua petingginya yang dilaporkan ke Polisi atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.
Bos Sinarmas Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penipuan
Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Sinarmas dilaporkan ke Polisi terkait dugaan tindakan penipuan, penggelapan, pemalsuan surat hingga TPPU.
Keterangan Polri Terkait Isu Vaksin Covid-19 Palsu
Berikut keterangan Polri soal beredarnya isu vaksin Covid-19 palsu yang belakangan mencuat usai ditemukan oleh peneliti Kaspersky.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.