Gowa - Sebanyak 24 Warga Negara Asing (WNA) asal India dikarantina di Masjid Jami Alhudaya Kelurahan Paccinongan, Kabupaten Gowa, Sul-Sel. Karantina selama 14 hari ini diperintahkan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, karena berdasarkan hasil rapid test satu WNA positif Covid-19. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Rabu 15 April 2020.
Informasi tentang keberadaan para WNA yang melakukan rangkaian menjalankan syiar agama ini terendus setelah aparat pemerintah kelurahan bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tim medis puskesmas berkoordinasi dengan Ustadz Gazali selaku penanggung jawab tamu dari luar negeri Jamaah Tabliq Masjid Jami Al Hidayah tersebut.
Dari 24 orang WNA yang diperiksa rapid test, ada satu orang hasilnya Positif an Muh Isla dan saat ini yang bersangkutan akan dibawa ke RS untuk isolasi.
Dari hasil koordinasi dengan Ustadz Gazali dan para panitia penerima tamu luar negeri diperoleh hasil data bahwa ada 24 WNA India dan terbagi tiga kelompok saat ini berada di Markas Dakwah Masjid Jami Al Hidayah Paccinongan.
"Pihak kami telah melakukan pemeriksaan rapid test kepada para WNA India di Masjid Jami Al Hudayah Paccinongan oleh petugas Dinas Kesehatan, Puskesmas Samata didampingi Lurah Paccinongan dan Babinsa," kata Adnan.
Keberadaan WNA ini juga langsung dilaporkan ke Gubernur Sul-Sel Nurdin Abdullah. Dikatakan pula bahwa satu WNA yang dinyatakan positif akan diisolasi di Rumah Sakit, sementara lainnya akan dikarantian di Masjid Jami Al Hudayah Paccinongan.
"Saya juga sudah melaporkan ke Bapak Gubernur Sulsel dan Forkopimda Sulsel. Dari 24 orang WNA yang diperiksa rapid test, ada satu orang hasilnya Positif an Muh Isla dan saat ini yang bersangkutan akan dibawa ke RS untuk isolasi," jelas Bupati Adnan.
Adnan juga mengatakan, setelah pemeriksaan rapid test ini, kemudian lokasi masjid Jami Al Hidayah akan disemprot disinfektan secara keseluruhan dan memberikan sembako untuk kebutuhan 14 hari kepada para WNA India yang diisolasi di masjid.
"Lurah, Binmas dan Babinsa akan melakukan pengawasan selama 14 hari untuk memastikan mereka terkarantina (isolasi mandiri)," jelas Adnan.
Bupati Gowa juga menginformasikan bahwa para jamaah tabliqh asal India tersebut bukan peserta Ijtima Asia di Pakatto. []