Denpasar- Provinsi Bali mempunyai potensi ekspor produk perikanan yang cukup besar yaitu 64 persen. Di masa pandemi Covid-19, Balai Karantina, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Denpasar tetap memberi pelayanan agar proses ekspor tidak terganggu.
Hal itu dikatakan Kepala Balai Karantina, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Denpasar, Ir. Anwar, M.Si, dalam seminar daring (webinar) pelayanan publik dalam tatanan normal baru yang dilaksanakan BKIPM, Jumat 26 Juni 2020.
Kalau pelayanan BKIPM sampai terganggu, ekonomi pasti juga terpengaruh.
Baca Juga: Ada Covid-19, Ekspor Ikan Melalui BKIPM Malah Naik
“Tak ada alasan bagi kami untuk tidak bisa melayani. Prinsipnya pergerakan ekspor harus tetap jalan. Namun di tengah pandemi, kami menerapkan standar protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Anwar.
BKIPM merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) pusat yang melaksanakan tugas dan fungsi karantina ikan di bandara dan pelabuhan. Langkah BKIPM untuk terus melayani masyarakat di tengah pandemi Covid-19 diapresiasi oleh Sekda Pemprov Bali, Dewa Made Indra yang menjadi salah satu pembicara seminar.
Namun Dewa Made Indra yang juga Ketua Satgas covid-19 Bali ini mengingatkan bahwa penerapan protokol kesehatan harus diperhatikan pada layanan publik. "Memberikan pelayanan kepada masyarakat tak boleh berhenti di tengah pandemi. Apalagi lembaga seperti BKIPM punya tugas sangat strategis terkait ekspor produk perikanan Bali. Kalau pelayanan sampai terganggu, ekonomi pasti juga terpengaruh,” ujar Dewa Made Indra.
Untuk itu ia mengapresiasi jajaran BKIPM karena tak pernah menghentikan pelayanan selama pandemi. Ditambahkannya lagi, lembaga atau instansi yang tugasnya bersinggungan langsung dengan pemberian pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Namun demikian, Dewa Indra wanti-wanti sejumlah kebiasaan baru yang harus diterapkan dalam pemberian pelayanan publik di era new normal. Kebiasaan baru yang wajib dilaksanakan yaitu penggunaan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir hingga aturan jaga jarak (physical distancing).
Dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, lembaga terkait tak hanya melindungi seluruh petugas dari paparan Covid-19, tapi juga sekaligus dapat memberi teladan kepada masyarakat. "Jika lembaga pelayanan publik bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik, ini akan diteladani oleh masyarakat agar mereka juga disiplin,” ucap Dewa Indra.
Pada bagian lain, birokrat asal Buleleng ini kembali mengingatkan agar masyarakat tak menyalahartikan makna new normal. Menurutnya, di era new normal bukan berarti aktifitas bisa bebas dilakukan seperti pada era normal sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
“Pada era new normal, kita tetap produktif dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat seperti penggunaan masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak,” kata Dewa Indra.
Dewa Indra juga berharap, penerapan protokol kesehatan akan menjadi kebiasaan yang terus dapat dipertahankan. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BKIPM yang tak pernah menghentikan pelayanan sehingga ekspor produk perikanan Bali tetap dapat berjalan.
Simak Pula: Apakah Era Jokowi Nilai Ekspor Ikan Meningkat? Ini Jawabannya
Dalam acara webinar itu, dua pembicara lainnya Kepala Karantina Kesehatan Pelabuhan Denpasar Dr.H Lucky Tjahjono, M.Kes dan Kepala Seksi Wasdalin BKIPM Denpasar Yuni Irawati juga banyak mengurai tentang protokol kesehatan yang harus dijalankan untuk menjamin keamanan dalam pelayanan publik. []