Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali yang berlaku mulai dari tanggal 7 September hingga 20 September 2021. Pada periode ini, cakupan wilayah yang berada di Level 4 kembali mengalami penurunan yaitu dari 34 kabupaten (kab)/kota menjadi 23 kab/kota.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, 6 September 2021, malam.
“Di luar Jawa-Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM, yaitu PPKM Level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota, yang sebelumnya adalah di 34 kabupaten/kota,” ujar Airlangga.
Ilustrasi - PPKM Level 4. (Foto: Tagar/Dok Polri)
Adapun rincian daerah yang menerapkan PPKM Level 4 tersebut adalah:
- Kota Banda Aceh, Aceh Tamiang, dan Aceh Besar di Aceh;
- Kota Medan, Kota Sibolga, dan Mandailing Natal di Sumatra Utara;
- Kota Padang di Sumatra Barat;
- Kota Jambi di Jambi; serta
- Bangka di Kep. Bangka Belitung.
- Kemudian Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, dan Kotabaru di Kalimantan Selatan;
- Kota Palangkaraya di Kalimantan Tengah;
- Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Mahakam Ulu di Kalimantan Timur;
- Kota Tarakan di Kalimantan Utara;
- Kota Makassar di Sulawesi Selatan;
- Kota Palu dan Poso di Sulawesi Tengah;
- Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara;
- Kupang di Nusa Tenggara Timur; serta
- Manokwari di Papua Barat.
“Untuk PPKM Level 3 diterapkan di 314 kabupaten/kota, ini naik dari sebelumnya di 303 kabupaten/kota. PPKM Level 2 diterapkan pada 49 kabupaten/kota, ini sama dengan yang sebelumnya,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Airlangga juga menjelaskan bahwa evaluasi PPKM luar Jawa-Bali dilakukan setiap dua pekan sekali meski asesmen dilakukan setiap pekan.

Berdasarkan hasil evaluasi, hingga 5 September 2021 jumlah kasus aktif nasional mencapai 155.519 kasus, dengan luar Jawa-Bali berkontribusi sebanyak 60 persen. Kasus aktif di luar Jawa-Bali mengalami penurunan dengan penurunan tertinggi dicatatkan oleh Nusa Tenggara sebesar minus 73,76%.
“Dari segi kesembuhan di luar Jawa-Bali sebesar 90%, sedikit di bawah nasional yang 92,94%. Kemudian kasus kematian di luar Jawa-Bali 2,99%, di bawah nasional yang sedikit lebih baik yaitu 3,29%,” katanya. (FID/UN)/setkab.go.id. []
Pemerintah Pakai Istilah PPKM Bukan PSBB, Ini Alasan Mendagri
Menyoal Efektivitas PPKM Mikro Dibandingkan dengan Lockdown
Komentar Kemenkes Soal Kelanjutan PPKM Darurat
Kemenko Perekonomian: PPKM Berdampak pada Tenaga Kerja