Jakarta - Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako sebesar 1%. Penerapan PPN Sembako sebesar 1% tersebut bersifat final, namun belum ada kepastian kapan kebijakan ini diterapkan.
Menurut Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, penerapan pajak sembako dapat berdampak terhadap inflasi secara keseluruhan di Indonesia. Daya beli masyarakat akan menurun yang berdampak terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia. Hal itu dikatakan oleh Piter pada acara Alinea Forum: “Untung Rugi Pengenaan Pajak Sembako” secara daring di Jakarta, 11 Juni 2021
“Sembako dipajakin itu aja sendiri sudah pasti akan berdampak terhadap masyarakat kita. Inikan rencananya pemerintah sembako itu akan dipajakin sebesar 1% ya,” ujar Piter. Pajak sifatnya final 1%. Tapi, walaupun 1% yang artinya mengalami kenaikan 1%, walaupun sekecil-kecilnya itu, tetap akan berdampak. Pertama, berdampak kepada daya beli. Kedua, berdampak pada psikologis dan akan membawa ekspektasi inflasi yang berujung meningkatnya inflasi secara keseluruhan.

Menurut Piter, pemerintah dalam wacana penerapan PPN sembako dari segi timing, sequence, dan komunikasi kebijakan ini kurang persiapan secara matang. Banyak masyarakat yang tidak memahaminya.
Sedangkan Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri, megatakan ketika wacana penerapan PPN sembako dijalankan akan lebih banyak kerugiannya. “Dari kasat mata sudah bisa kita lihat pasti akan lebih banyak kerugiannya,” kata Abdullah. Hal ini terjadi pada komoditas pangan. Contohnya sapi. “Pemiliknya tidak banyak. Rumah potong hewan juga begitu, yang punya hanya mereka,” ungkap Abdullah.
Seorang pedagang sembako di Jakarta, Lasni Simangunsong, 45 tahun, merasa pemberlakuan penerapan PPN sembako sedikit aneh. “Saya merasa sedikit aneh atas penerapan PPN sembako tersebut,” kata Lasni. Soalnya, sembako untuk kebutuhan hidup kita sehari-hari harus dipajaki. Lasni berharap PPN sembako, “Jangan sampai malah menambah beban masyarakat.“ (Christina Butar Butar). []