Jakarta, (Tagar 15/9/2017) - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak sepakat terkait perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PPP merasa pansus telah cukup menemukan pencariannya di KPK.
"Statement dari ketua pansus sendiri memang sudah mendapatkan 80 persen dari apa yang dicari dan diselidiki. PPP ini kecenderungannya pansus tidak usah diperpanjang," ujar Arsul Sani di kantor DPP PPP, Jakarta, Jumat, (15/9).
Namun, PPP masih perlu mendengarkan temuan hingga laporan Pansus. Karena itu, hingga saat ini PPP belum mengambil keputusan mengenai perpanjangan masa kerja pansus.
"Tapi kan kami tidak bisa langsung mengatakan demikian. Kan harus fair juga mendengarkan presentasi dari pansus," jelasnya.
Menurutnya, Pansus jangan memasakan kehendaknya untuk berhadapan langsung dengan pimpinan KPK. Keterangan KPK dalam rapat dengan Komisi III DPR beberapa hari lalu, telah cukup didapatkan pansus.
"Karena berkali diingatkan agar jangan memaksakan diri memanggil pimpinan KPK rapat dengan pansus, pakai jalan panggil paksa, akibatnya tidak produktif," ucapnya.
Seperti diketahui, masa kerja Pansus Angket KPK akan berakhir pada 28 September 2017. Perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK tergantung pada keputusan rapat paripurna. (ard)