Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menggeser posisi Aria Dwi Nugraha dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penggantian itu diteken Prabowo lewat Surat Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor 08-0143/Kpts/DPP-GERINDRA/2020 tertanggal 4 Agustus 2020.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi Nugraha Hamdan mengatakan juga menerima surat serupa melalui pesan WhatsApp. Kendati demikian, ia masih belum menerima secara langsung bentuk fisik surat.
"Saya juga dapat surat itu melalui WhatsApp, tapi bentuk fisik suratnya saya belum pegang. Jadi saya belum berani berkomentar apa-apa," kata Nugraha Hamdan di Cikarang, Rabu, 5 Agustus 2020.
Ya kalau saya sudah terima suratnya, pasti kita proses dan tindaklanjuti sesuai kewenangan saya saja.
Baca juga: Akhirnya Gerindra Ikuti PDIP Dukung Gibran di Solo
Jabatan yang semula diduduki Aria Dwi Nugraha kini dialihkan kepada HM BN Kholik Qodratulloh. Sementara Lydia Fransisca masih tetap menduduki Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Bekasi.

Aria Dwi Nugraha sendiri menuturkan sejak Selasa, 4 Agustus 2020 malam juga dihubungi DPP Partai Gerindra untuk mengahdap kantor DPP. Namun tidak disebutkan tujuan tersebut pemanggilan dirinya.
"Saya semalam juga ditelepon oleh orang DPP disuruh datang ke DPP. Kaitannya bisa jadi ke arah SK itu bisa juga tidak, jadi saya belum tahu," ucap Aria Dwi Nugraha.
Baca juga: Gerindra Usung Bobby-Aulia di Medan, Ini Reaksi PDIP
Aria Dwi Nugraha mengaku siap menjalankan apapun perintah partai termasuk pergantian dirinya dari pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi. Namun, ia masih menunggu fisik surat yang dimaksud.
"Ya kalau saya sudah terima suratnya, pasti kita proses dan tindaklanjuti sesuai kewenangan saya saja," katanya. []