Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mengembalikan fungsi dwifungsi TNI melalui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Hal ini disampaikan Prabowo ketika ditanya mengenai kecepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI oleh DPR. "Tidak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on? Non sense itu. Menurut saya, UU TNI itu is a non-issue. Tidak ada niat," ujar Prabowo.
Dalam pertemuan dengan enam pemimpin redaksi pada Minggu (6/4/2025), Prabowo menjelaskan bahwa inti dari RUU TNI hanya berkaitan dengan perpanjangan usia pensiun perwira tinggi. Ia menyoroti pergantian Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) hingga panglima TNI yang sering terjadi dalam kurun waktu satu tahun. "Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD satu tahun ganti, karena usianya habis. Waktu dia untuk karirnya, begitu mau dipakai, usia habis. Di mana kita bisa punya organisasi yang pemimpinnya ganti setiap tahun?" tanya Prabowo.
Prabowo juga menegaskan bahwa perwira TNI yang menduduki posisi di jabatan sipil harus pensiun dini. RUU TNI yang telah disahkan menjadi undang-undang juga membatasi jumlah kementerian/lembaga yang bisa diduduki perwira TNI. "Hanya ada beberapa lembaga yang diizinkan seperti intelijen, bencana alam, Basarnas, dan hakim agung itu karena ada Mahkamah Militer, dari dulu itu. Ini hanya memformalkan. Kalau dilihat semua ada reasoning-nya. Itu rakyat juga tahu kok," jelas Prabowo.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengatakan bahwa pengesahan RUU TNI menjadi UU tetap berpegang pada nilai dan prinsip demokrasi. "Kami menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap berdasarkan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah disahkan," ungkap Utut.
Pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat institusi TNI sambil tetap menjaga keseimbangan dan keterbukaan dalam sistem demokrasi Indonesia.