JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sebagai Juru Bicara (Jubir) Presiden. Penunjukan ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi publik pemerintah, sejalan dengan tugas dan fungsinya sebagai Mensesneg.
Mensesneg, Prasetyo, mengatakan bahwa penunjukan ini tidak memerlukan pelantikan khusus. "Enggak, enggak perlu dilantik. Kita semua diharapkan menjadi juru bicara, terutama saya sebagai Mensesneg yang diminta untuk ikut aktif," ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
Prasetyo menegaskan bahwa tugas sebagai juru bicara tidak berbeda dengan tugas Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) yang dipimpin oleh Hasan Nasbi. "Enggak ada bedanya, semua bekerja bersama. PCO tetap ada, dan kita tetap diminta untuk membantu," jelasnya.
Penunjukan ini bukanlah respons langsung terhadap blunder yang dilakukan Hasan Nasbi dalam menanggapi teror kepala babi kepada wartawan Tempo. Prasetyo menegaskan bahwa penunjukan ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi yang belum berjalan dengan baik. "Ini hanya untuk memperkuat. Karena itu kewajiban kita. Kalau ada yang kurang, kita perbaiki," ujarnya.
Sebelumnya, Hasan Nasbi menjadi sorotan publik karena responsnya yang dianggap tidak tepat terhadap insiden tersebut. Ia menanggapi teror tersebut dengan berkelakar, "Sudah dimasak saja, sudah dimasak saja," alih-alih mengecam tindakan tersebut. Hasan meminta agar masalah ini tidak dibesar-besarkan, mengingat pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen terhadap kebebasan pers.