Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) raih predikat sangat baik pada penilaian penerapan sistem merit yang dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan tersebut disampaikan Ketua KASN Agus Pramusinto kepada Kepala BKN Bima H. Wibisana dalam acara Penyerahan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit pada Senin 19 Oktober 2020.
Agus menjelaskan, penilaian tersebut terdiri dari capaian pada sejumlah aspek di antaranya perencanaan kebutuhan 93,8%; Pengadaan ASN 90%; Pengembangan Karir 73,1%, Promosi Mutasi 43,8%; Manajemen Kinerja 93,8%; Penggajian, Penghargaan Disiplin 81,25%; Perlindungan dan Pelayanan 100%; Sistem Informasi 95,8%. Nilai sistem merit yang diraih BKN 332,5 dengan indeks sistem merit sebesar 0,81.

Agus juga menjelaskan beberapa kemajuan sistem merit yang telah diraih BKN. Dalam perencanaan kebutuhan, BKN dinilai memiliki peta jabatan yang telah ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan disusun dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan instansi; Data kepegawaian dan data pegawai yang akan mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) dalam jangka waktu menengah telah tersedia berbasis sistem informasi.
Dalam aspek pengadaan ASN, KASN menilai pengadaan ASN yang diselenggarakan BKN telah dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif. Dalam aspek pengembangan karir, KASN menilai BKN telah membangun mekanisme talent pool berdasarkan pemetaan kompetensi (manajerial dan sosial kultural) dan kinerja pegawai.
Sedangkan pada aspek manajemen kinerja, BKN dinilai telah menetapkan kebijakan perlindungan dan bantuan kepada pegawai yang dilakukan secara teratur. Selain itu, BKN telah memiliki sistem pelayanan keuangan, pelayanan kepegawaian serta sistem lain yang memudahkan aktivitas pegawai. Adapun pada aspek sistem informasi, BKN dinilai telah memanfaatkan assessment centre atau metode lainnya untuk pemetaan kompetensi seluruh pegawai. []
Baca juga:
- Kepala BKN Beri Pesan Kepada 57 Pejabat yang Dilantik
- BKN: Pada 30 Oktober 2020 Hasil Seleksi CPNS 2019 Diumumkan