Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk mengencangkan ikat pinggang dalam menghadapi krisis anggaran. Melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah telah memangkas anggaran belanja tahun 2025 di setiap pos kementerian dan lembaga hingga triliunan rupiah. Langkah ini bertujuan untuk menghemat pengeluaran dan mengoptimalkan penggunaan dana yang ada.
Penghematan ini terutama difokuskan pada pengeluaran yang dianggap mubazir atau terlalu boros. Contohnya, anggaran untuk kunjungan kerja, studi banding, seminar, simposium, dan biaya perjalanan dinas telah dipangkas secara signifikan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar digunakan secara efektif dan efisien.
Di tengah upaya penghematan ini, muncul spekulasi tentang nasib gaji ke-13 dan 14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025. Kabar yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa gaji tambahan ini mungkin akan dihapus. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari pemerintah yang mengonfirmasi hal tersebut. PNS dan masyarakat masih menunggu kejelasan resmi dari pemerintah.
Sebagai langkah awal, pemerintah terus berupaya mengkomunikasikan rencana penghematan ini kepada seluruh stakeholder. Mereka berharap bahwa dengan transparansi dan komunikasi yang baik, masyarakat dapat memahami kebijakan ini sebagai upaya untuk menjaga stabilitas keuangan negara dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Semoga kabar tentang penghapusan gaji ke-13 dan 14 PNS pada tahun 2025 hanya merupakan rumor yang tidak berdasar. PNS dan keluarganya tentu berharap bahwa pemerintah akan tetap mempertimbangkan kesejahteraan mereka dalam mengambil keputusan ini. Mari kita tunggu pengumuman resmi dari pemerintah untuk kejelasan lebih lanjut.