Jakarta, (Tagar 14/9/2017) - Koordinator Bidang Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri, menanggapi soal rencana Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta.
"Menurut kami, Jokowi tidak perlu ketemu KPK atau ketemu Pansus. Tunggu dulu sampai putusan (Mahkamah Konstitusi) MK keluar," tanggap Febri di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (14/8). Menurutnya Jokowi perlu menunggu gugatan uji materi keabsahan Pansus Hak Angket diputus oleh MK terlebih dulu untuk menerima para wakil rakyat tersebut.
Febri melanjutkan, Jokowi harus tegas menertibkan anggota kabinetnya serta partai pendukungnya. Selain itu, Jokowi harus mampu mendinginkan suasana hingga hasil putusan MK dikeluarkan. "Karena Partai Politik (Parpol) yang ada di Pansus itu kan Parpol pendukung dia. Itu yang harus dilakukan Jokowi, anak buahnya harus ditindak tegas," tuturnya.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Teuku Taufiqulhadi, sebelumnya meminta Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo. Surat tersebut dimaksudkan untuk bertemu dan konsultasi kepada Presiden Jokowi. (ard)