Makassar - Adityama, 34 tahun, terpaksa berurusan dengan personel Tim Penikam Polrestabes Makassar setelah melakukan keributan di sebuah rumah kos putri hingga mengganggu kenyamanan warga yang sementara beristirahat di Jalan Adipura, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 13 April 2020, sekitar pukul 03.30 WITA dini hari.
Pria yang diketahui beralamat di Jalan Borong Raya, Kota Makassar ini dalam keadaan tidak sadarkan diri, usai berpesta minuman keras bersama dua orang rekannya yang terlebih dahulu melarikan diri.
Dari tadi dia itu tendang pintu dan juga beberapa kali mematikan sakral listrik. Dia mabuk pak.
Personel Penikam Polrestabes Makassar yang sementara patroli, kemudian mendapatkan informasi tersebut dari salah satu penghuni kos sehingga petugas bergerak ke lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati Adityama sudah tergeletak didepan pintu rumah kos tanpa mengenakan baju, pihak kepolisian mencoba menyadarkan pria tersebut yang mabuk usai berpesta Miras.
Salah satu penghuni kos, Maya, 28 tahun menuturkan, pria tersebut membuat onar sehingga mengganggu waktu istirahat para penghuni kamar kos.
"Dari tadi dia itu tendang pintu dan juga beberapa kali mematikan sakral listrik. Dia mabuk pak. Makanya saya tidak berani buka pintu, sangat menganggu sekali," kata Maya kepada Tagar.
Sementara, Dantim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, pria tersebut sebelumnya telah melakukan pesta miras bersama dengan dua orang temannya.
"Tetapi temannya sudah kabur dan Adityama ini mengira temannya tersebut masuk ke dalam kos tersebut sehingga dia membuat onar. Kami coba sadarkan pria ini dan mengamankannya," kata Arif Muda.
Namun, kata Arif Muda penghuni kos tidak ingin mempermasalahkan kejadian tersebut sehingga tidak melaporkan Adityama ke kantor polisi.
"Setelah sadar Adityama sudah minta maaf dan kami berikan peringatan kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya. []