Berdalih akan memberikan vaksinasi virus Covid-19, pria di Mesir ini didakwa melakukan praktik sunat terhadap ketiga putrinya
Jakarta - FGM atau sunat wanita dilarang di Mesir sejak tahun 2008. Namun negara itu masih memiliki tingkat praktik ilegal tertinggi di dunia. Salah satunya kejadian yang dilakukan seorang pria yang diduga melakuka praktik FGM terhadap tiga putrinya. Ia bersama dokter yang melakukan praktik itu telah ditangkap.
Seperti diberitakan dari BBC News, Jumat, 5 Juni 2020, kronologis kejadian, dokter itu pergi ke rumah orang tua ketiga gadis tersebut setelah mereka dibujuk akan menerima vaksinasi untuk menghindari tertular virus Covid-19, kata jaksa penuntut. Ketiga gadis itu, yang berusia di bawah 18 tahun, dibius dan dokter kemudian menyunat alat kelamin mereka.
Baca Juga: Covid-19 Mesir Susul Afrika Selatan Lewati Korsel
Pria dan dokter itu telah berbohong, karena sejauh ini vaksin Covid-19 belum ditemukan, meskipun telah dilakukan percobaan secara global. "Mereka kehilangan kesadaran dan ketika bangun mereka terkejut menemukan kaki terikat bersama dan merasakan sakit pada alat kelamin," kata jaksa penuntut dalam sebuah pernyataan.
Menurut jaksa, setelah tersadar, ketiga gadis itu memberitahukan kepada ibunya yang telah bercerai dan menceritakan peristiwa itu. Ibu gadis itu kemudian melaporkan kepada kepolisian.
Pada tahun 2016, pemerintah Mesir menetapkan praktik sunat wanita sebagai tindakan kriminal
Dokter dapat dipenjara hingga tujuh tahun jika terbukti bersalah melakukan prosedur sunat wanita. Siapa pun yang meminta prosedur FGM akan terkena sanksi penjara selama tiga tahun.
Namun sejauh ini belum ada yang berhasil dituntut secara hukum. Kelompok hak-hak asasi perempuan menyebutkan bahwa hakim dan polisi tidak menganggap undang-undang larangan praktik FGM ini secara serius.

"Sangat mengejutkan bahwa pihak berwenang seperti hakim dan polisi terus memperlakukan kasus-kasus FGM dengan hukuman yang sangat ringan," kata Reda el-Danbouki, Direktur Eksekutif Pusat Bimbingan dan Kesadaran Hukum yang berpusat di Kairo kepada kantor berita AFP.
Pada bulan Januari, Nada Abdel Maqsood , gadis berusia 14 tahun mati kehabisan darah setelah dipaksa menjalani FGM. Hal ini memicu kemarahan publik di Mesir, yang ramai di media sosial.
Orang tua gadis itu dan dokternya sudah diseret ke pengadilan dengan dakwaan melakukan tindakan kriminal terhadap anak. Namun menurut Danbouki, hingga sekarang tidak jelas apakah persidangan akan dilanjutkan.
Apa itu sunat wanita?
Meskipun dilarang di banyak negara, ritual sunat wanita atau mutilasi genital ini masih dipraktikkan secara global. Prosedur mengubah atau melukai organ genital wanita untuk alasan non-medis, dan sering melibatkan pengangkatan atau pemotongan labia dan klitoris.
PBB memperkirakan 200 juta wanita dan gadis pernah mengalami beberapa bentuk mutilasi genital. Di Mesir, praktik sunat wanita itu tersebar luas baik di komunitas Kristen maupun Muslim, dan sering kali dibenarkan karena alasan budaya atau agama tetapi berakar pada keinginan untuk mengendalikan seksualitas wanita.
Baca Juga: Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi di Situasi Corona
Sebanyak 87 persen wanita dan anak-anak di Mesir berusia 15-49 tahun pernah menjalani FGM, menurut survei yang dilakukan oleh Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (Unicef) tahun 2016
Sunat pada wanita dapat menyebabkan trauma fisik dan mental yang berkepanjangan. Termasuk infeksi kronis, masalah menstruasi, infertilitas, kehamilan dan komplikasi persalinan. []