Jakarta - Harjono, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dan mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Pelantikan Dewas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019.
Pengalaman Harjono di bidang hukum sudah tidak perlu diragukan lagi. Ia pernah menjadi anggota kehormatan Pusat Studi Hak Asasi Manusia (HAM) Universitas Airlangga, dan anggota konsorsium Reformasi Hukum Nasional.
Selain itu, bapak dari empat anak ini juga pernah menjadi tim ahli Redaksi Harian Surabaya Post, dan tim ahli untuk Departemen Kehakiman dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan. Ia juga merupakan tim ahli Perancang Peraturan Daerah Kota Surabaya.
Sejak 1999-2002 Harjono juga terlibat dalam empat tahap perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Beberapa rumusan pasal konstitusi dari hasil pemikirannya di antaranya, syarat bagi Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Republik Indonesia (RI), serta rumusan pada pasal 1 dan 2 yang menghapus keutamaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertingga negara.
Sebelum menjadi hakim konstitusi, suami dari Siti Soendari ini menjalani hidup yang cukup sulit. Setelah lulus dari Sekolah Menengah Pertama (SMP), karena masalah ekonomi keluarganya, ia terpaksa pindah ke rumah pamanya yang bekerja di Pusat Pendidikan Peralatan Tentaran Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) di Cimahi, Jawa Barat. Di sana ia melanjutkan Sekolah Menengah Atas (SMA) sambil berdagang sayur untuk menambah uang sakunya.
Setelah ekonomi keluarganya perlahan membaik, hakim yang pernah mendapat predikat sebagai mahasiswa teladan se-Airlangga ini lalu kembali ke kampung halamannya, Nganjuk, Jawa Timur, dan bersekolah di SMAN 5 Surabaya. Di sana, Harjono tinggal di gubuk berlantai tanah.
Haryono (Foto: instagram @dkpp_ri)
Lulus SMA, pria kelahiran 31 Maret 1948 ini melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, 1977. Kemudian, pada tahun 1981, ia meraih beasiswa pada program Master of Comparative Law (MCL) di Southern Metodist University, Dallas, Texas, Amerika Serikat.
Selama menjadi mahasiswa di UNAIR, anak pertama pasangan Adi Soedarmo dan Soewarni ini dipercaya menjadi Asisten Dosen (Asdos) dan kemudian menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pangkat II/b. Saat menjadi asdos, Harjono mengajar mata kuliah hukum tata pemerintahan.
Mantan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini pernah diajak oleh Soetjipto, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), untuk menjadi calon anggota DPR Jawa Timur pada tahun 1999. Tawaran tersebut sempat ditolak Harjono karena tidak ingin meninggalkan pekerjaannya sebagai dosen.
Soetjipto kembali mengajak Harjono, kali ini untuk menjadi anggota Utusan Daerah Jawa Timur di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Karena tak perlu mengundurkan diri sebagai dosen, Harjono menerima tawaran tersebut. Pada tahun yang sama, ia terpilih menjadi anggota MPR sebagai utusan daerah Jawa Timur.
Harjono dilantik menjadi hakim konstitusi selama dua periode yakni pada 2003-2008, dan 2009-2014. Pada 2008, Harjono sempat menjabat sebagai wakil ketua Mahkamah Konstitusi.
Hakim yang pernah mendapat gelar sebagai Dosen Teladan Tingkat Nasional pada tahun 1995 ini pada 12 Juni 2017 dilantik menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) pada 12 Juni 2017. Ia kemudian dipilih koleganya sebagai ketua lembaga tersebut.
Anak pertama dari sembilan bersaudara ini pernah muncul sebagai ahli di hadapan Mahkamah Konstitusi untuk mendukung mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dalam uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016, mengenai pasal cuti bagi petahana pada masa kampanye.
Tak hanya aktif sebagai hakim dan ketua DKPP, pria yang pernah menjabat sebagai wakil ketua Asosiasi Pengajar-Pengajar HTN/HAM Jawa Timur ini juga seorang penulisi sejumlah buku di antaranya, Politik Hukum Perjanjian Internasional (1999), Transformasi Demokrasi (2009), Kehidupan Saya yang Indah: Otobiografi Dr. Harjono, S.H., M.C.L., Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (2008).
Selain itu, ia juga salah satu tim penulis buku Pembaharuan Ketatanegaraan Melalui Perubahan Konstitusi dan Prosiding Kongres Pancasila IV: Strategi Pelembagaan Nilai-Nilai Pancasila dalam Menegakan Konstitusionalitas Indonesia (2012). []