Jakarta - Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Said Didu dan politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana mendapat banyak kecaman setelah diduga melecehkan Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo melalui akun Twitternya.
Cuitan Panca di akun Twitter pribadi miliknya @Panca66 yang bertuliskan "Paha calon wakil walikota Tangsel itu mulus banget" dinilai telah melecehkan perempuan.
Tak hanya itu, cuitan tersebut pun di retweet oleh mantan Sekretaris BUMN, Said Didu melalui akun @msaid_didu yang bertuliskan "Huzzz–no pict hoax (tidak ada gambar berarti bohong)".
Saya tidak pernah mengajukan gugatan ini sebatas untuk jabatan saja.
Profil Rahayu Saraswati
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo keponakan Prabowo Subianto pernah menduduki kursi anggota DPR 2014-2019. Namun ia gagal ketika maju lagi untuk periode 2019-2024. Namanya sempat digadang-gadang bakal menggantikan Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta tetapi deal politik tak memberinya jalan.
Perempuan kelahiran 27 Januari 1986 itu mengawali karier politiknya melalui organisasi sayap Partai Gerindra, Tunas Indonesia Raya atau TIDAR.
Sara, panggilan akrabnya menjabat sebagai kepala bidang pengembangan. Pada 2014, ia mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI dari Jateng IV setelah meraih suara terbanyak yaitu sebanyak 47.542.
Namanya banyak dikenal lewat aktifitasnya melawan perjual-belian orang lewat Freedom for Indonesia. Organisasi yang mencoba mengedukasi masyarakat akan bahayanya trafficking. Pada masa kerja 2014-2019, Sara menjabat pada Komisi VIII yang membidangi Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan.

Gagal ke Senayan
Pada pemilihan legislatif 2019, Rahayu Saraswati maju dari daerah pemilihan III Jakarta meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu. Sara memperoleh 79.801 suara, ia mengklaim berhak lolos tetapi KPU menyatakan sebaliknya.
Sara akhirnya menempuh jalur hukum untuk menggugat keputusan itu ke Mahkamah Konstitusi karena suaranya diduga hilang 4.158 suara. Di dapil tersebut, ia berhadapan dengan kompetitor dari PDI Perjuangan yaitu Darmadi dan Charles Honoris.
Sayang, MK tidak dapat menerimagugatan karena berdasarkan bukti ditemukan gugatan yang diajukan Gerindra terkait persoalan Sara telah melewati batas waktu yang ditentukan. Hal ini menyebabkan MK tidak mempertimbangkan pokok gugatan.
Melalui akun Instagramnya, ia mengaku kecewa dengan putusan tersebut. Sara menilai hukum di Indonesia buta keadilan.
"Saya tidak pernah mengajukan gugatan ini sebatas untuk jabatan saja, karena perjuangan saya bisa saya lakukan di dalam sistem maupun di luar, di legislatif maupun di arena lainnya tapi jujur saya kecewa bahwa 4000+ suara rakyat yang disalahgunakan oknum-oknum tertentu diabaikan oleh para hakim MK dengan alasan teknis," tulis Sara, Kamis, 8 Agustus 2019.
Pendidikan
- S1, Bachelor in Classics and Drama, University Of Virginia, Charloville, Virginia, Amerika Serikat
- S1, Diploma in Screen Acting Postgraduate Level, International School of Screen Acting, London, UK.
Karier
- Co-host of Hot Indonesia The Indonesia Channel (2014-2015)
- Anggota DPR-RI (2014-2019). []
Baca juga: