Jakarta - Maskapai pelat merah, Garuda Indonesia sedang menghadapi turbulensi bisnis akibat situasi yang ditimbulkan oleh pandemi corona Covid19. Untuk bertahan, maskapai pemilik pesawat bermasker pertama di RI ini, secara resmi menawarkan program pensiun dini kepada karyawannya yang mulai efektif berjalan mulai semester II 2021.
Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan di tengah situasi pandemi saat ini. Yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak, dalam hal ini karyawan maupun perusahaan.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menerangkan, kebijakan ini merupakan langkah realistis yang harus diambil di tengah situasi pandemi Covid-19 sejalan dengan upaya pemulihan kinerja usaha yang tengah dijalankan perusahaan.
Sejatinya, kondisi Garuda memang berdarah-darah, per Mei 2021 utangnya menyentuh 70 triliun rupiah. Setiap bulan, potensi utang perusahaan itu terus bertambah lebih dari 1 triliun rupiah.

Saat yang bersamaan, operasional maskapai Garuda tersendat akibat pendapatan tidak sesuai harapan. Adapun periode Mei 2021 lalu, merupakan periode terburuk dimana pendapatan Garuda hanya US$56 juta dibanding pada masa puncak tahun 2019 dengan meraih omzet 200 juta dollar Amerika per bulan.
- Baca juga : Garuda Indonesia Tawarkan Program Pensiun Dini
- Baca juga : AS Selidiki Suap Penjualan Bombardier ke Garuda Indonesia
Meski demikian, Garuda Indonesia memastikan seluruh hak karyawan yang mengambil program ini akan dipenuhi. Sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku serta kebijakan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan perusahaan.
"Terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria. Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan di tengah situasi pandemi saat ini. Yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak, dalam hal ini karyawan maupun perusahaan," jelas Irfan. []