Prostitusi Kedok Indekos di Padang Fenomena Lama

Praktik prostitusi berkedok indekos di Kota Padang, Sumatera Barat, ternyata sudah berlangsung lama.
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Padang - Praktik prostitusi berkedok indekos bukan fenomena baru di Kota Padang, Sumatera Barat. Namun kasus yang menjerat ibu dan anak di kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Padang, ini menjadi khas tersendiri dalam bisnis lendir terselubung.

Ya cerita lama ibarat gunung es, prostitusi terselubung di Padang akan tetap eksis sejalan dengan berkembangnya prostitusi online.

"Kasus yang terungkap ini ada kekhasan karena aktornya keluarga. Ini varian baru dalam modus terselubung dan selama ini lepas dari pantauan aparat penegak hukum," kata Sosiolog dari Universitas Negeri Padang (UNP), Erian Joni kepada Tagar, Selasa 14 Januari 2020.

Menurutnya, kos-kosan menjadi lokasi nyaman untuk melancarkan praktik prostitusi. Sebab indekos dipandang lebih murah dalam menjalankan bisnis seks tersulubung.

"Perlu kebijakan dan strategi untuk mewaspadai tempat kos yang terkesan bebas, artinya harus ada pengawasan dan perizinan kos yang ketat," katanya.

Pengawasan praktik terselubung di indekos perlu peran aktif masyarakat. Sayangnya, Kota Padang belum memiliki model kemitraan antara Satpol PP dengan masyarakat di kawasan-kawasan berpotensi terjadinya transaksi seks terlarang itu.

"Faktor ekonomi menyebabkan orang hilang batas-batas normatifnya, untuk uang orang akan menghalalkan segala cara. Cara mendapatkan uang dengan prostitusi sangat mudah dan tidak perlu modal besar," katanya.

Kasus ibu dan anak dilingkaran prostitusi ini memberi peringatan agar masyarakat lebih aktif mengawasi lingkungan. Dia juga tidak menampik bahwa aktivitas prostitusi di Padang kian berkembang.

"Ya cerita lama ibarat gunung es, prostitusi terselubung di Padang akan tetap eksis sejalan dengan berkembangnya prostitusi online," katanya.

Sebelumnya, polisi meringkus dua terduga mucikari bisnis prostitusi di Kota Padang. Keduanya berstatus ibu dan anak, yakni H, 54 tahun, dan anaknya D, 30 tahun. Mereka diciduk di kawasan Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Selain ibu dan anak, polisi juga mengamankan tiga wanita yang ditetapkan sebagai korban dalam dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini. Satu di antara wanita tersebut masih di bawah umur.

Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Imam Kabut Sariadi, ibu dan anak ini memiliki peran yang berbeda. Ibunya H bertindak sebagai mami yang mengendalikan bisnis protitusi dan menerima semua uang hasil bisnis haram itu.

"Anaknya D mencari wanita dewasa atau pun anak di bawah umur. Mereka lalu dipekerjakan untuk melayani lelaki hidung belang," katanya, Senin 13 Januari 2020.

Imam mengatakan, pengungkapan bisnis prostitusi ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas kos-kosan tersebut. Lantas, setelah melakukan penyelidikan pihaknya pun menggerebek lokasi itu pada Jumat 10 Januari 2020.

"Kami tangkap ibu dan anak yang menjadi otak pelaku bisnis prostitusi itu. Kami juga menyita barang bukti lain seperti pil KB, uang tunai Rp219 ribu, pakaian dalam dan KTP," katanya. []

Berita terkait
Lontong Malam Kedok Bisnis Seks Ibu-Anak di Padang
Warga menyebut lontong malam kedok prostitusi yang dijalankan ibu dan anak di Padang, Sumatera Barat, sejak 10 tahun silam.
Bisnis Seks Muncikari Ibu-Anak Padang Jalan 5 Bulan
Praktik bisnis prostitusi mucikari ibu dan anak di Padang, Sumatera Barat, sudah berjalan lima bulan.
Ibu dan Anak Kolaborasi Bisnis Prostitusi di Padang
Ibu dan anak terduga mucikari bisnis prostitusi di Padang, Sumatera Barat, diringkus polisi.
0
Mentan Ajak Ribuan Petani Bersama Antisipasi Krisis Pangan Global
Mentan mengajak semua pihak bersama berkontribusi terhadap upaya pencapaian ketahanan pangan.