Lembaga sertifikasi profesi di Bali mengusulkan protokol kesehatan sebagai syarat assesment usaha pariwisata.
Denpasar- Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyambut baik usulan lembaga sertifikasi profesi di Bali untuk mencantumkan protokol kesehatan sebagai syarat assesment usaha pariwisata.
Hal itu disampaikan Cok Ace sapan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati ketika menerima audiensi dari Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata Indonesia (LSU SUPI) yang dipimpin Direktur Utama, Sujana di Denpasar, Kamis 11 Juni 2020.
Baca Juga: New Normal, Pariwisata Bali Butuh Digitalisasi
Menurutnya, jika semua usaha pariwisata bisa menerapkan protokol kesehatan, apalagi sudah diakreditasi oleh lembaga sertifikasi yang resmi, bisa menjadi nilai tambah dalam promosi. “Apalagi untuk menggaet tamu VVIP, kita yang akan tinggal di Nusa Dua bisa meyakinkan mereka bahwa Bali sangat siap dengan fasilitas dan sistem kesehatan yang memadai dalam menerima wisatawan,” jelas Cok Ace.
Ia menambahkan, kedepan diharapkan semua usaha pariwisata, tidak hanya hotel saja, bisa menerapkan protokol kesehatan untuk karyawan dan para wisatawan. “Restoran dan atraksi wisata juga perlu di-assesment karena bisa menjamin kualitas pariwisata,” tutur Cok Ace.

Penting mencantumkan pencegahan Covid-19 dan protokol kesehatan dalam assesment pelaku pariwisata
Untuk membuktikan keseriusan, Cok Ace bahkan mengatakan LSU SUPI bisa mendatangkan gugus tugas baik nasional maupun provinsi untuk memberikan bekal bagi para auditor dalam menilai para pelaku pariwisata. “LSU bisa bekerjasama dengan gugus tugas, baik dari dinas kesehatan maupun dinas pariwisata untuk memberikan pelatihan kepada para auditor tentang Covid-19 dan protokol kesehatan, sehingga bisa dijadikan bekal untuk assesment para pelaku wisata di Bali,” ucap Cok Ace.
Dirut Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata Indonesia, Sujana menjelaskan akan pentingnya mencantumkan pencegahan Covid-19 dan protokol kesehatan dalam assesment pelaku pariwisata. Seperti yang diketahui, dalam UU dan Perda tentang penilaian dan akreditasi sertifikasi industri pariwisata, hal tersebut belum dicantumkan.
“Perkembangan saat ini, isu Covid-19 sangat berdampak bagi pariwisata kita, sehingga jika bisa menerapkan sertifikasi protokol kesehatan sebagai persyaratan assesment akan menjadi nilai jual juga dalam menggaet wisatawan ke Bali,” kata Sujana.
Selain menjadi nilai jual, menurutnya juga penting untuk menyiapkan pariwisata Bali yang berkualitas. “Seperti yang kita ketahui, isu kesehatan dan kesiapan fasilitasnya selalu menjadi poin penting dalam dunia pariwisata, ini bisa menjadi momentum untuk Bali dalam menyiapkannya,” katanya.
Baca Juga: Pariwisata Bali Merosot, Ekonomi Kontraksi -1,14%
Cok Ace menyebutkan salah satu alasan Bali memberlakukan sistem pemeriksaan protokol kesehatan ketat pada sejumlah pintu masuk Bali adalah untuk mewujudkan quality tourism atau pariwisata berkualitas. Contohnya di Bandara Ngurah Rai mutlak harus tes swab berbasis PCR, sedangkan di Pelabuhan Gilimanuk diwajibkan rapid test. []