Tarutung - Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun anggaran 2019 di SD Negeri 175751 Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, diduga bermasalah.
Sesuai pantauan Tagar, Selasa 7 Januari 2020, tampak bangunan rehabilitasi tiga ruang kelas yang masih satu bulan tersebut sudah retak memanjang dan sebagian plafon terbuka.
Sesuai informasi papan proyek di lapangan, pelaksana rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan sedang atau berat dilaksanakan secara swakelola oleh panitia pembangunan sekolah.
Biaya untuk tiga ruang kelas dianggarkan dari DAK 2019 dengan pagu Rp 349.309.939,00.
Parningotan Nainggolan, Kepala SD Negeri 175751 Kecamatan Purbatua mengatakan, bangunan itu sudah sesuai detail gambar pada kontrak.
Dia malah mengaku, dari anggaran ratusan juta itu untuk rehabilitasi tiga ruang kelas tersebut, ada menyetor puluhan juta rupiah ke dinas.
"Saya sebenarnya tidak tahan akan seperti ini, ada saya serahkan dua puluh juta ke dinas," katanya, tanpa mau menyebut nama penerima.
Dinding bangunan SD Negeri 175751 Purbatua, Tapanuli Utara sudah retak, Selasa 7 Januari 2020. (Foto: Tagar/ Jumpa P Manullang)
Disinggung keperluan besaran dana Rp 20 juta yang disetor ke dinas, dia mengelak untuk dikonfirmasi lebih dalam. "Sudahlah, Pak. Kalian sudah paham itu," katanya menutup pembicaraan.
Kadis Pilih Bungkam
Bottor Hutasoit, Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Utara saat ditanya informasi setoran Rp 20 juta tersebut, menolak memberi tanggapan.
"Dalam beritamu, jangan kau buat tanggapan saya ya," kata Bontor saat Tagar mencoba minta tanggapan, Selasa 7 Januari 2020.
Berbeda dengan Bontor Hutasoit, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Tapanuli Utara, Ferdinand Sitinjak, saat diminta tanggapan terlihat tegas menanggapi.
"Bah ido..ate..lae..attong ta jou langsung (oh ya, kalau gitu kita panggil langsung)...dan kita konfrontir langsung...asa ta buktikan langsung (biar kita buktikan)..Au dang boi difitnah-fitnah songoni (saya tak bisa difitnah)..kita konfrontir langsung... sama siapa dia bertindak bgt..gt aja lae," jawab Ferdinand dalam bahasa Batak.
Parningotan Nainggolan, Kepala SD Negeri 175751 Purbatua, Tapanuli Utara, Selasa 7 Januari 2020. (Foto: Tagar/ Jumpa P Manullang)
Ferdinand mengatakan akan menerapkan tindakan tegas dengan membongkar bangunan yang tidak sesuai kontrak. Termasuk dinding yang sudah retak memanjang padahal baru berusia satu bulan setelah dikerjakan.
"Kita paksa sampai bagus. Kalau menyimpang dari ketentuan kita paksa sampai sesuai itu saja. Kita bongkar, Ok lae. Ya sudah kita hajar yang tidak benar...saya di depan," katanya.
Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, melalui WhatsApp mengatakan, akan segera menurunkan APIP untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut.
"Tq infonya, Kita cek dulu ya, Kita segera turunkan kepala inspektorat untuk memeriksa," tulis Nikson.[]