Jakarta - Seluruh Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi terkait dengan penyelenggaraan Formula E 2022.
Dalam surat pengajuan hak interpelasi yang ditandatangani delapan anggota Fraksi PSI itu menyebut pengajuan itu bertujuan untuk meminta penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait dengan program yang memakan anggaran triliunan rupiah itu.
Sebelumnya, Ketua DPW PSI Michael Victor Sianipar mengatakan, “Pengajuan interpelasi ini bersifat penting mengingat alokasi anggaran triliunan di tengah pandemi serta rentetan indikasi dan potensi pelanggaran hukum sebagaimana temuan BPK,” ujar Michael dalam keterangan tertulis, Selasa, 17 Agustus 2021.
Interpelasi menjadi sangat penting apakah Formula E ini mau dianggarkan atau tidak pada anggaran mendatang kalau ternyata Formula E disetujui maka anggarannya harus disusun.

Alasan lain PSI mengajukan hak interpelasi adalah karena keinginan Gubernur Anies menjalankan Formula E di tahun 2022 dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021.
“Interpelasi menjadi sangat penting, apakah Formula E ini mau dianggarkan atau tidak pada anggaran mendatang. Kalau ternyata Formula E disetujui maka anggarannya harus disusun, kalau tidak maka anggarannya bisa dialihkan untuk kegiatan prioritas lain,” ujar Michael dalam wawancara di kanal YouTube Tagar TV, Kamis, 19 Agustus 2021.
Michael mengatakan, Fraksi PSI akan terus berkomunikasi dengan fraksi lain agar dukungan pengajuan hak interpelasi ini makin bertambah dari hari ke hari.
Michael juga mengingatkan pentingnya mengedukasi masyarakat bahwa langkah hak interpelasi ini bukan sikap partai yang bertujuan untuk menjatuhkan satu personal kepemimpinan tertentu. Namun, hal itu didasarkan pada kejanggalan yang dipaksakan sedari awal perencanaan Formula E.
“Dari 2019 kami sudah menyatakan penolakan Formula E. Hak Interpelasi adalah satu langkah konkret yang kami harapkan bisa berlanjut hingga paripurna dimana Gubernur Anies bisa menjawab secara tegas, sehingga tidak ada keraguan bahwa kita ini mampu atau tidak melaksanakan Formula E, hitung-hitungannya bagaimana?,” ujar Michael.
Michael berharap proses pengajuan hak interpelasi bisa dituntaskan pada Agustus ini dan dibahas sebelum masa pembahasan anggaran.
“Ini masalah prioritas anggaran, kalau Formula E diputuskan batal maka anggaran Formula E sebesar Rp 767,4 miliar bisa dialokasikan untuk kegiatan prioritas yang lain. Uang yang sudah disetor juga bisa segera ditarik kembali,” ucap Michael.
(Azzahrah Dzakiyah Nur Azizah)