Ransiki - Warga Kampung Wamcei, Distrik Ransiki, Manokwari Selatan (Mansel), Provinsi Papua Barat antusias mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019. Mulai dari Selasa 23 April 2019 pagi, warga telah memadati TPS 02.
Pantauan Tagar di lokasi, PSU di TPS 02 Kampung Wamcei dikawal ketat anggota Polres Manokwari dan Brimob Polda Papua Barat. Turut hadir memantau Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi.
PSU dilakukan atas dasar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari Selatan menilai ada pelanggaran di TPS 02 Kampung Wamcei pada 17 April 2019. "Pemilihan ulang ini lantaran adanya inprosedural," tuturnya.
Dia mengaku, dari 120 TPS hanya TPS 02 Kampung Wamcei yang melakukan PSU. "Iya benar, satu TPS 02 di Kampung Wamcei PSU saja. Namun 119 TPS tidak ada, tidak ada kendala berjalan lancar," jelasnya.
Ketua Bawaslu Manokwari Selatan, Ingrit A Sabubun menambahkan, alasan dilakukannya PSU di TPS 02 di Kampung Wamcei karena ditemukannya surat suara tercoblos. "Atas laporan tersebut, Bawaslu buat surat rekomedasikan kepada KPU Mansel agar segera gelar ulang kembali pencoblosan ulang," tandasnya.
Di TPS 02 Kampung Wamcei, diketahui Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dapat menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 tercatat di KPU berjumlah 22 orang, detailnya 107 laki-laki dan 115 pemilih perempuan.
Baca juga: PSU di Kota Makassar Bertambah Jadi 8 Titik TPS