Ketua DPR, Puan Maharani, meminta semua pihak untuk membaca dengan seksama isi revisi Undang-Undang TNI yang baru disahkan oleh DPR. Permintaan ini disampaikan sebagai respons terhadap gelombang unjuk rasa yang terjadi di beberapa daerah yang menolak revisi UU TNI.
"Ini baru selesai disahkan, dan penomorannya pun baru selesai. Jadi tolong baca dahulu secara baik-baik isinya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Politikus PDI Perjuangan ini mengajak para pihak yang masih menolak untuk membaca secara saksama RUU yang baru disahkan.
Jika isi RUU dianggap masih tidak sesuai dengan yang diharapkan, Puan mempersilakan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. "Kalau kemarin yang beredar itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan, dan apa yang sudah diputuskan itu memang tidak sesuai diharapkan, barulah kemudian melakukan tindakan-tindakan yang memang harus diprotes," ujar Puan.
Puan juga menegaskan bahwa RUU TNI dapat diakses publik melalui situs resmi DPR RI. Selain itu, ia meminta semua pihak untuk menahan diri di bulan Ramadhan. "Marilah kita sama-sama menahan diri. Marilah kita sama-sama bisa menjalani bulan puasa yang tinggal beberapa hari ini dengan lebih berkah, dengan lebih damai sampai selesai," kata Puan.
RUU TNI mencakup perubahan empat pasal, yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 7 soal tugas pokok TNI, Pasal 53 soal usia pensiun prajurit, serta Pasal 47 berkaitan dengan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil. Meski RUU TNI sudah disahkan, gelombang protes terus terjadi di berbagai daerah, tak jarang aksi unjuk rasa itu diwarnai kekerasan oleh aparat.