Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tak memungkiri sektor transportasi turut mengalami tekanan di masa pandemi Covid-19. Kendati demikian, pemerintah kata dia tak berhenti berusaha mencari kebijakan yang tepat untuk diterapkan.
"Kami terus mencari rumusan kebijakan yang pas yang memperhatikan keseimbangan antara dua pihak yaitu konsumen dan perusahaan transportasi," ujar Budi Karya Sumadi dalam diskusi virtual, Rabu, 22 Juli 2020 seperti dilansir dari Antara.
Kebijakan tersebut, kata dia harus menguntungkan dua pihak baik operator maupun konsumen. Misalnya, ketika menerapkan sejumlah aturan protokol kesehatan, yaitu pembatasan kapasitas penumpang dan sebagainya.
"Bagaimana konsumen bisa bertransportasi dengan aman dan sehat, dan bagaimana perusahaan transportasi dapat tetap bertahan dan beroperasi di masa pandemi ini," tuturnya.
Baca juga: New Normal, Transportasi Alami Perlambatan Ekonomi
Ia menjelaskan salah satu sektor transportasi yang "babak belur" imbas Covid-19 adalah sektor perhubungan udara. Tidak hanya di Indonesia, sektor udara menurut dia mengalami tekanan secara global karena jumlah penumpang pesawat menurun tajam sejak Triwulan pertama 2020.
Sektor perhubungan udara baru mulai bangkit pada Juli 2020 dengan pergerakan pesawat meningkat 42 persen. Hal tersebut setelah dilakukan upaya bersama antarpemangku kepentingan penerbangan dan juga dengan pihak terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas.
Seperti penambahan kapasitas maksimal penumpang pesawat menjadi 70 persen, perpanjangan masa berlaku rapid tes/pcr tes dari tiga hari menjadi 14 hari, pengisian Health Alert Card secara online, dan lain-lain.

Meski sektor perhubungan udara mengalami tekanan, kata Budi Karya tidak demikian dengan transportasi perkotaan seperti kereta rel listrik (KRL) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Pasalnya, minat penumpang tetap tinggi walaupun pengendalian transportasi melalui penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan, seperti pembatasan kapasitas maksimal penumpang dalam satu gerbong, dan sebagainya.
Untuk mencegah penularan dan menerapkan protokol kesehatan, pihak terakit menyediakan armada alternatif selain KRL seperti bus dan upaya pemberlakuan jam kerja yang tidak berbarengan antara satu perusahaan dan perusahaan lainnya, untuk mengurangi kepadatan.
Pengendalian transportasi dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan pada sarana dan prasarana transportasi Indonesia pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), menurut dia demi menciptakan masyarakat produktif dan aman dari penyebaran Covid-19 sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
Namun, upaya tersebut menurutnya perlu dukungan dan koordinasi dari semua pihak. Agar sektor transportasi dapat kembali pulih dan masyarakat pun percaya untuk kembali bertransportasi dengan aman dan sehat.
“Upaya-upaya maupun terobosan yang dilakukan itu tidak cukup hanya mengandalkan Pemerintah Pusat, tetapi perlu kolaborasi yang baik antara Kementerian/Lembaga, Pemda, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat,” tuturnya. []