Pupuk Kaltim Salurkan 32.477,5 Ton Pupuk ke Sulsel

Untuk mengatasi kelangkaan pupuk subsidi di Sulawesi Selatan, Pupuk Kaltim menyalurkan 32.477,5 Ton.
Pupuk Kaltim. (Foto: Tagar/Dok.Pupuk Kaltim)

Makassar - Dalam memaksimalkan penyaluran dan pemenuhan kebutuhan petani terhadap pupuk Urea bersubsidi di provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Pupuk Kaltim memastikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi di Sulsel periode Januari dinyatakan aman.

Hingga 21 Januari 2020, Pupuk Kaltim telah menyalurkan 32.477,5 ton pupuk Urea subsidi ke berbagai kabupaten di Sulsel, atau sekitar 117,58 persen dari alokasi 27.621 ton Urea subsidi periode Januari 2020, yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.

Hal ini dipertegas oleh Manager Pemasaran PSO 2 Rangga Yuda Putra, bahwa penyaluran pupuk subsidi di Sulawesi Selatan sudah mulai dilakukan sejak terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Tahun 2020.

Penyaluran tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi dalam musim tanam hingga Maret mendatang.

Misalnya di Kabupaten Takalar, urea subsidi yang telah disalurkan sebanyak 2.213,5 ton atau 248,43 persen dari alokasi 891 ton, Kabupaten Bantaeng sebanyak 1.484 ton atau 228,66 persen dari alokasi 649 ton, Kabupaten Gowa sebanyak 4.974,5 ton atau 209,89 persen dari alokasi 2.370 ton.

Selanjutnya, Kabupaten Maros sebanyak 1.989 ton atau 201,32 persen dari alokasi 988 ton, serta kabupaten lainnya yang penyaluran pupuknya juga banyak yang melebihi dari target alokasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Pupuk Kaltim menyalurkan pupuk subsidi agar dapat memenuhi kebutuhan petani sesuai alokasi yang diatur Kementerian Pertanian, sehingga tidak terjadi kekurangan pupuk subsidi dalam musim tanam.

Perusahaan berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan petani dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di daerah, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang menjadi dasar dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

“Penyaluran tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi dalam musim tanam hingga Maret mendatang,” terang Rangga.

Rangga juga menjelaskan bahwa sesuai Permentan Nomor 1 Tahun 2020, penyaluran pupuk bersubsidi ke petani harus menggunakan E-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Hal ini merupakan inovasi yang dikembangkan Kementerian Pertanian dimana tahun sebelumnya hanya menggunakan RDKK manual.

Terkait dengan E-RDKK tersebut, hingga saat ini masih banyak E-RDKK tahun 2020 yang belum tersedia di kios pengecer, karena masih dalam proses penyusunan oleh Dinas Pertanian di daerah.

Rangga menegaskan bahwa jika saat ini ada isu kelangkaan pupuk atau petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, hal tersebut bukan disebabkan karena ketidaktersediaan stok, melainkan belum tersedianya data E-RDKK di lapangan.

“Kami ditugaskan untuk memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi dan non subsidi. Penyaluran pupuk, khususnya subsidi, harus berdasarkan ketentuan yang berlaku, tidak hanya E-RDKK tapi SK Alokasi di setiap kabupaten juga harus ada,” jelas Rangga.

Ditambahkan Rangga, alokasi pupuk bersubsidi secara nasional di tahun 2020 mengalami penurunan jumlah, dari 8.874.000 ton di tahun 2019, menjadi 7.154.373 ton untuk tahun 2020, dengan cadangan 794.930 ton.

Terkait penurunan alokasi subsidi tersebut, petani dihimbau tidak perlu khawatir untuk memenuhi kebutuhan pupuknya, karena Pupuk Kaltim juga menyiapkan pupuk non subsidi di kios-kios.

“Pupuk non subsidi ini sebagai solusi bagi petani yang belum masuk E-RDKK, maupun mengantisipasi turunnya alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2020,” kata Rangga.

Langkah pengamanan distribusi pupuk bersubsidi secara kontinyu juga dilakukan melalui koordinasi dengan Distributor.

Untuk menjaga kebutuhan pupuk di daerah, pengadaan pupuk urea subsidi selain dari Bontang, juga akan dipasok dari beberapa Distribution Center (DC) yang tersebar di Surabaya, Banyuwangi, Semarang dan Makassar.

Hal antisipatif lainnya juga terus dilakukan Perusahaan dengan meningkatkan sistem monitoring stok melalui aplikasi Distribution Planning Control System (DPCS).

“Langkah pengamanan distribusi pupuk bersubsidi secara kontinyu juga dilakukan melalui koordinasi dengan Distributor, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), pemerintah daerah setempat, serta membentuk tim posko pengamanan musim tanam yang siap sedia 1x24 jam,” terang Rangga.

Rangga juga menghimbau petani, jika terdapat penyelewengan di lapangan terkait penyaluran pupuk bersubsidi, masyarakat dapat melaporkan hal ini ke KP3 di daerah tersebut.

“Kami berharap dengan komitmen bersama antara Pupuk Kaltim dengan Pemerintah, distributor, kios dan petani, dapat bersinergi dengan baik untuk mengutamakan kepentingan dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah distribusi kami,” terang Rangga. []

Berita terkait
Petani Jawa Tengah Keluhkan Langkanya Pupuk Subsidi
Sejumlah petani dari Jawa Tengah mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubdisi. Mereka akhirnya beli pupuk mahal demi menjaga kualitas tanaman.
Pupuk Langka, Petani Bantaeng Tanam Kangkung
Akibat mahal dan langkanya pupuk di Kabupaten Bantaeng, kini petani banting stir dari petani Padi dan Jagung beralih ke petani Kangkung.
Harga Pupuk di Bantaeng Mahal, Petani Menjerit
Harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Bantaeng sangat mahal, membuat petani menjerit. Bahkan bukan hanya mahal tapi pupuk juga langka.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)