Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, akhirnya membuka suara mengenai mobil berpelat nomor RI 36 yang menjadi sorotan publik. Dalam keterangannya, Raffi mengakui bahwa mobil tersebut memang miliknya, namun ia menegaskan bahwa saat insiden viral tersebut, dirinya tidak berada di dalam mobil. "Saya membenarkan bahwa mobil tersebut adalah milik saya, Raffi Ahmad, tapi saat itu saya tidak berada di dalam mobil," ujar Raffi melalui ajudannya.
Seiring dengan pengakuan tersebut, Raffi Ahmad juga telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini menjadi bukti komitmennya sebagai pejabat negara yang transparan. KPK pun langsung melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut, menunjukkan seriusnya lembaga antikorupsi dalam memastikan kepatuhan para pejabat.
Mengenai jumlah kekayaan yang dilaporkan, Raffi Ahmad tidak secara spesifik mengungkapkannya. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, kekayaan Raffi disebut-sebut mencapai angka fantastis. Beberapa sumber menyebutkan bahwa total harta Raffi Ahmad mencapai Rp 4,6 triliun. Angka ini tentu saja membuat banyak orang terkejut, mengingat Raffi dikenal sebagai salah satu selebritas paling sukses di Indonesia.
Reaksi publik terhadap pengakuan Raffi Ahmad cukup bervariasi. Banyak netizen yang mengapresiasi kejujuran dan transparansi Raffi dalam mengakui kepemilikan mobil berpelat RI 36. Namun, tidak sedikit juga yang masih mempertanyakan kebenaran pernyataannya, terutama mengenai keberadaannya saat insiden tersebut. Beberapa warganet bahkan mencoba menebak-nebak jumlah kekayaan Raffi, menambahkan spekulasi di media sosial.
Sebagai sosok yang multifaset, Raffi Ahmad memang telah membangun karier yang gemilang di berbagai bidang. Selain sebagai aktor, pembawa acara, penyanyi, dan pengusaha, Raffi kini juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden. Dengan posisinya yang strategis, diharapkan Raffi dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pembinaan generasi muda dan pekerja seni di Indonesia, sambil tetap menjaga integritas dan transparansi sebagai pejabat negara.