Jakarta, (Tagar 8/2/2018)- Abdul Rosid, sopir angkot Tanah Abang melaporkan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya terkait perampasan mobil angkot Tanah Abang trayek 08 yang dilakukan petugas dishub, Rabu (7/2) kemarin.
"Mobil berplat B 2996, saat dirampas tidak ada surat, sudah 1 x 24 jam tidak ada informasi. Satu mobil diambil dan beberapa mobil dirusak oleh petugas dishub saat ngetem, " kata Abdul Rosid, Kamis (8/2).
Dia menambahkan ada beberapa mobil angkutan lainnya dengan trayek yang sama juga dirusak oleh petugas dinas perhubungan tersebut.
"Sebelum ini beberapa sopir diintimidasi. Mobil ditendang, kaca spion dipecah oleh petugas dishub," katanya.
Dari pantauan Tagar News ternyata laporan Abdul Rosid tersebut tidak diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Ini karena data-data yang diterima oleh petugas kurang lengkap.
"Kami akan kembali untuk melengkapi data-data," ucap Abdul Rosid. (ron)