Razia Pakaian Ketat dan Celana Pendek di Aceh

Polisi Syariah melakukan razia bagi pengendara yang masih menggunakan pakaian ketat bagi wanita, dan celana pendek bagi pria di Aceh.
Petugas melakukan razia terhadap pengendara yang memakai busana tidak sesuai dengan syariat Islam di Jalan Teuku Nyak Arief, Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis, 20 Februari 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh - Tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) atau polisi syariah, kepolisian dan Polisi Militer (PM) melakukan razia mendadak di Jalan Teuku Nyak Arief, Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis, 20 Februari 2020.

Dalam razia terhadap pelanggar syariat Islam itu, petugas menemukan 24 pelanggar, terdiri dari 11 pria yang memakai celana pendek dan 13 perempuan memakai pakaian ketat. Mereka dihentikan dan diinterogasi saat melintasi kawasan tersebut.

Untuk non Muslim kita hanya memberi nasehat, agar juga menghormati, istilahnya di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.

Kepala Seksi Operasi Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Elhamin mengatakan, sebanyak 24 pelanggar itu tidak diberi sanksi, melainkan hanya ditegur. Setelah didata, mereka diminta untuk tak mengulangi perbuatan yang melanggar syariat Islam, khususnya dalam berbusana.

“Belum ada kapasitas kita berikan sanksi, mereka masih dilakukan pembinaan dan peneguran, kita kasih tahu di Aceh ini sudah ada qanun yang mengatur tentang tata busana,” kata Elhamin kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis, 20 Februari 2020.

Ia menjelaskan, para pelanggar itu kebanyakan dari kalangan mahasiswa. Hal ini terjadi karena lokasi razia berada di jalur menuju dua kampus ternama di Provinsi Aceh.

Elhamin berharap, dengan adanya razia tersebut mereka bisa sadar dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama. Mereka bahkan diminta untuk mensosialisasi pada teman-temannya di kampus agar tidak memakai pakaian yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

“Yang jelas kami melakukan pengawasan, apalagi lokasi razia ini jalan menuju kampus, paling tidak mereka tahulah di Aceh ini ada qanun tentang syariat Islam, sehingga diharapkan mereka bisa sosialisasi pada kawannya di kampus tentang cara berbusana,” ujar Elhamin.

Ia menambahkan, razia yang dilakukan tersebut merupakan agenda rutin Satpol PP dan WH Aceh. Razia bisa saja dilakukan sewaktu-waktu secara acakan. Selain warga Muslim, razia juga berlaku kepada warga non Muslim.

“Untuk non Muslim kita hanya memberi nasehat, agar juga menghormati, istilahnya di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” katanya.

Saat ini, kata Elhamin, razia baru sebatas kepada pengendara sepeda motor yang terlihat kasat mata melanggar syariat Islam. Sementara warga yang melintasi dengan mobil belum dilakukan.

“Sasaran kita kepada pengendara yang terlihat kasat mata, kami hentikan dan diberikan nasihat atau pembinaan,” ujarnya. []

Berita terkait
Baru Selesai Dikerjakan, Jalan di Abdya Aceh Ambruk
Baru dibangun jalan di Aceh Barat Daya, Abdya, Aceh ambruk.
WNA Asal Portugal Digerebek Bersama Janda di Aceh
Warga Negara Asing (WNA) Asal Portugal tertangkap mesum dengan seorang janda di Aceh.
Penculikan Anak Aceh di Malaysia Belum Dilaporkan
Penculikan anak Aceh di Malaysia hingga saat ini belum dilaporkan ke pihak kepolisian.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.