Padangsidempuan - Pemerintah Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, melakukan razia atau monitoring terkait kemungkinan adanya bangkai ternak babi dibuang sembarangan akibat terkena penyakit hog cholera.
Namun pemerintah setempat sampai saat ini belum ada menyiapkan sanksi pidana maupun sanksi administrasi, bila nantinya ada ditemukan orang yang membuang bangkai babi secara sembarangan.
"Sampai saat ini, sanksi pidana belum ada. Hari ini kita masih sekadar melakukan monitoring atau menginvestigasi ke lokasi ternak babi, apakah virus hog cholera sudah masuk ke Padangsidempuan," tutur Kasat Pol PP Kota Padangsidempuan, Arbi Harahap, Senin 18 November 2019.
Di Padangsidempuan belum ada ditemukan ternak babi yang terjangkit hog cholera
Arbi mengaku, pihaknya telah memonitor sejumlah lokasi ternak babi milik warga, seperti lokasi ternak babi di Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidempuan Selatan.
Di sini terdapat beberapa pemilik ternak babi di antaranya, Deliana boru Panjaitan, Pardamean Sinaga dan Rianti boru Situkkir. Selanjutnya melakukan monitoring ke lokasi ternak babi di Desa Aek Bayur, Kecamatan Padangsidempuan Batunadua.
Dia mengatakan, beberapa kasus di Sumatera Utara, ditemukan bangkai babi yang diduga terjangkit virus hog cholera dibuang ke sungai.
"Atas kejadian itu, kita melakukan monitoring apakah virus hog cholera ada di Padangsidempuan. Dan dari hasil monitoring ke lokasi dan berdasarkan pengakuan pemilik ternak babi, di Padangsidempuan belum ada ditemukan ternak babi yang terjangkit hog cholera," terangnya.
Begitupun, kata dia, dalam beberapa hari ke depan pihaknya bersama Dinas Peternakan akan turun untuk lebih memastikan apakah virus hog cholera sudah sampai di wilayah mereka atau belum dan bagaimana cara penanganannya.
"Kepada masyarakat diimbau apabila menemukan kejadian ini atau ternak babi mati mendadak, agar segera melaporkannya dan nantinya Satpol PP akan berkordinasi dengan Dinas Peternakan dalam hal penanganannya," katanya. []