Rekam Video Call Bugil, Pria di Banyuwangi Ditangkap

Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 15 juta agar mau diajak untuk video call bugil dan akhirnya merekamnya.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin saat jumpa pers penangkapan penyebaran video porno. (Foto: Tagar/Hermawan)

Banyuwangi - Seorang pria di Banyuwangi berinisial AT, 23 tahun, ditangkap Kepolisian Resort Kota Banyuwangi lantaran telah menipu sejumlah gadis untuk melakukan video call dengan kondisi telanjang atau bugil.

Kepala Kepolisian Resort Kota Banyuwangi Komisaris Besar Arman Asmara Syarifudin mengatakan dalam menjalankan aksinya pelaku telah menyiapkan sebuah aplikasi perekam digawainya saat video call.

Awalnya pelaku memberi tawaran 5 juta, namun ketika korban menolak, maka harganya dinaikkan menjadi 10 juta bahkan hingga 15 juta rupiah,

Namun hal itu tidak disadari oleh korban. Sehingga tak heran jika korbannya yang diduga mencapai 10 orang, tidak menyadari jika direkam. Terlebih lagi mereka juga mendapat iming-ming sejumlah uang hingga jutaan rupiah.

"Awalnya pelaku memberi tawaran 5 juta, namun ketika korban menolak, maka harganya dinaikkan menjadi 10 juta bahkan hingga 15 juta rupiah, sehingga beberapa korban tergiur dengan tawaran tersebut," kata Arman, Rabu, 25 Maret 2020

Setelah korban berhasil dibujuk dan melakukan video call, lanjut Arman, pelaku justru mengancam korban akan menyebarkan rekaman video call dalam kondisi bugil tersebut ke media sosial jika korbannya menolak disetubuhi.

"Sejauh ini memang baru ada satu korban yang berani mengakui jika dia pernah disetubuhi oleh pelaku karena takut dengan ancaman tersebut," ungkap Arman.

Dari tangan tersangka polisi megamankan barang bukti antaralain, 1 unit handphone merk Vivo berisi video call dengan panjang durasi 02:13 dam 09:10, 1 unit handphone Oppo, 1 buah kabel USB, 1 lembar surat pernyataan, 1 set komputer, dan 10 lembar screenshot percakapan WhatsApp.

Dihadapan polisi pelaku berinisial AT mengaku kecanduan phone sex, sehingga dia berlanjut melancarkan aksinya merayu para korbannya untuk diajak tidur.

"Saya hobi phone sex. Kemudian berlanjut mengancam agar mau saya ajak tidur," ujur AT

Ia sengaja memperdaya wanita masih berusia muda. Dia mengaku hampir semua korbannya adalah wanita yang dia kenal

"Saya iming-imingi uang, tapi tidak saya kasih," tambah dia.

AT mengaku dari korban pertama, dia meminta untuk mengajak temanya untuk dikenalkan. Dan dari korban-korbanya itu baru satu korban yang berhasil diajak untuk tidur.

"Baru satu orang yang mau saya ajak tidur," ujur AT

Atas perbuatan bejatnya itu, pelaku diancam dengan Undang - Undang tentang ITE dan Undang Undang tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. []

Berita terkait
Unggah Video Ciuman, Remaja di Banyuwangi Ditangkap
Remaja berinisial MR ditangkap Polresta Banyuwangi setelah mengunggah video ciuman dengan anak kekasihnya yang masih di bawah umur di medsos.
Polresta Banyuwangi Tegas Bubarkan Kerumunan Massa
Polresta Banyuwangi bersama stakeholder akan membuarkan kerumunan warga untuk menindaklanjuti maklumat Kapolri soal pencegahan Covid-19.
Stok Beras di Banyuwangi Aman Saat Pandemi Covid-19
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan saat ini Banyuwangi memiliki cadangan 500 ribu ton beras dan cukup hingga 6 bula ke depan.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.