Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya telah merampungkan proses rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hasilnya, perolehan suara pasangan calon nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armuji (ErJi) mengungguli paslon nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.
Komisioner KPU Surabaya, Soeprayitno mengatakan hasil rekapitulasi suara paslon tertuang dalam keputusan KPU Surabaya Nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020. Dalam keputusan tersebut pasangan Eri-Armuji memperoleh 597.540 suara, sedangkan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno 451.794 suara.
Kalau ditanya siapa yang menang, jelas masyarakat Kota Surabaya yang menang.
"Suara masuk dinyatakan sebanyak 1.098.469. Dari angka itu 1.049.334 suara di antaranya dinyatakan sah, sedangkan suara tidak sah berjumlah 49.135," ujarnya saat rapat pleno rekapitulasi Pilkada Surabaya di Hotel Singgasana, Kamis, 17 Desember 2020.
Sementara itu, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menyatakan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Surabaya 2020, dinyatakan sah. Meski paslon nomor urut 1 unggul perolehan suara, tetapi KPU Surabaya belum menetapkan paslon diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih.
Baca juga:
- LO Eri - Armuji Protes KPU Surabaya Tunda Penetapan Rekap
- Saksi MAJU dan Bawaslu Interupsi Rekapitulasi KPU Surabaya
- Respon KPU Surabaya Soal Rekomendasi PSU di TPS Kertajaya
"Kalau ditanya siapa yang menang, jelas masyarakat Kota Surabaya yang menang. Soal penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya kita mengikuti mekanisme di MK (Mahkamah Konstitusi), makanya di SK tadi ditulis hari, tanggal dan jam. Karena hari dan jam itulah kemudian akan menjadi acuan bagi MK 3x24 jam untuk menerima gugatan," kata dia.

Sementara itu, menanggapi hasil rekapitulasi tersebut saksi Machfud-Mujiaman, Rusli Effendy membacakan naskah keberatannya, lantaran pleno KPU tingkat kota, tak melampirkan form C7 atau daftar hadir pemilih.
"Kita menyampaikan form model C daftar hadir, itu perlu untuk quality control dan validasi," kata Rusli.
Kendati menyampaikan keberatan baik saksi pasangan Machfud-Mujiaman, juga saksi Eri Armuji tetap menandatangani berita acara dan hasil rekapitulasi penghitungan Pilkada Surabaya.
Pilkada Surabaya 2020 diikuti oleh dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Mereka yakni paslon nomor 1, Eri Cahyadi-Armuji. Dan urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.
Eri Cahyadi-Armuji diusung oleh PDIP dan didukung oleh PSI serta sejumlah partai non parlemen. Sementara Machfud Arifin-Mujiaman diusung oleh PKS, PKB, PPP, NasDem, Golkar, Demokrat, Gerindra dan PAN. []