Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap melanjutkan proyek reklamasi Ancol meski keputusan dan cara reklamasi menuai kritik. Politikus partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebut Anies telah membodohi penduduknya sendiri karena reklamasi tidak seharusnya dibentuk dari hasil pengerukan sungai.
"Jangan dia pikir semua orang Jakarta ini bodoh. Kita ini orang-orang cerdas. Jakarta ini penduduknya cerdas. Jangan dibodoh-bodohi oleh Anies. Darimana jalan teorinya tanah urukan seperti itu bisa menjadi tanah reklamasi? Dari situpun Anies sudah tidak ilmiah," ujar Ferdinand kepada Tagar, Rabu, 15 Juli 2020.
Ferdinand mengatakan argumentasi Gubernur Anies ihwal reklamasi di kawasan Ancol yang akan menggunakan lumpur sungai patut ditertawakan. Menurut dia Anies hanya sedang mencari-cari sesuatu untuk membenarkan kebijakan reklamasinya tersebut.
"Namanya reklamasi itu tidak bisa dilakukan dengan urukan tanah lumpur seperti itu. Reklamasi itu harus dengan pasir, ada kandungan-kandungan batu koralnya. Kalau saya katakan ini pembohongan," tutur dia.
Ferdinand menyayangkan Anies yang notabene menyandang gelar doktor mengatakan hal yang tidak ilmiah. Apalagi, kata dia Anies sebelumnya pernah menolak kebijakan reklamasi.
"Menyampaikan argumen yang tidak ilmiah untuk mendukung sebuah rencananya, programnya, yang memang dulu dia tolak tapi sekarang dia bikin sendiri," ujar Fedinand.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan reklamasi kawasan pantai barat dan pantai timur Ancol bakal menggunakan tanah yang diambil dari hasil pengerukan lumpur di area sungai dan waduk yang terdapat di Jakarta.
"Penumpukan tanah tersebut pada akhirnya akan membentuk area baru karena proses pemadatan yang dilakukan untuk menjaga agar tanah tidak tercecer ke dasar laut secara tidak teratur," kata Saefullah dalam rekaman video Pemprov DKI Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020.
Saefullah mengatakan lumpur-lumpur tersebut hasil pengerukan yang dilaksanakan di lima waduk dan 13 sungai yang ada di Jakarta. Menurutnya hal tersebut juga sebagai upaya penanggulangan banjir yang perencanaannya telah ditetapkan sejak 2009, sudah ada lebih dahulu dan terpisah dari reklamasi yang akhirnya dibatalkan.
Menurut dia berdasarkan laporan dari program Jakarta Emerging Dredging Initiative (JEDI) dan Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP), lumpur yang dihasilkan dari pengerukan sungai itu volumenya mencapai 3.441.870 meter kubik.
Ia menuturkan lumpur yang dibuang tersebut kemudian mengeras dan menghasilkan tanah seluas 20 hektare (ha). Penumpukan tanah, kata dia, akhirnya membentuk area baru karena ada proses pemadatan.
Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi yang tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.
Kebgub tertanggal 24 Februari 2020 berisi tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan sekitar 35 hektarare dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol sekitar 120 hektare.
Salah satu izin pelaksanaan yang diberikan, yaitu untuk pengurusan HPL dari lahan yang sudah ada di Ancol timur. []