Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, yang merugikan keuangan negara hingga Rp 152,5 miliar.
Menanggapi hal ini, partner Anies di kursi kepemimpinan DKI, yaitu Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria enggan mencampuri urusan KPK. Riza meyakini KPK pasti bertindak serta memutuskan segala sesuatunya secara adil dan bijak.
Politikus Partai Gerindra ini secara pribadi yakin Anies sama sekali tidak terlibat masalah-masalah semacam itu. "Saya meyakini KPK pasti bertindak dan memutuskan sesuai dengan kewenangan dan dengan cara yang adil dan bijak, harapan kita. Terkait Pak Anies, saya pribadi meyakini Pak Anies tidak terlibat dengan masalah-masalah seperti itu," katanya.
Peran bisa saja Anies Baswedan sebatas saksi atau yang memiliki program tetapi dia tidak terlibat dalam tindak pidananya.

Aktivis Sosial Politik Ferdinan Hutahaean mengatakan bahwa ia yakin jika Anies Baswedan memiliki peran dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh anak buahnya.
“Ini kan program unggulannya Anies Baswedan, dan ditawarkan langsung saat kampanye Pilkada 2017. Jadi tidak mungkin Anies Baswedan lepas tangan begitu saja ke BUMD tanpa mengikuti perjalanannya seperti apa,” ujar Ferdinand Hutahaean saat diwawancarai Tagar TV, Jumat 30 Juli 2021.
Menurutnya tidak mungkin jika seseorang di panggil tidak pernah disebut namanya di dalam proses dan berkas-berkas. “Artinya mungkin saja nama Anies Baswedan pernah disebut oleh para tersangka, dan bukti lain yang dimiliki KPK mungkin ada yang terhubung dengan KPK,” ujarnya.
“Hal ini yang buat kita menilai pasti Anies mempunyai peran, hanya peran ini tidak selalu pasti akan menjadi tersangka. Peran bisa saja Anies Baswedan sebatas saksi atau yang memiliki program tetapi dia tidak terlibat dalam tindak pidananya,” ucapnya.
Ia juga menyarankan bahwa KPK jangan hanya menggunakan Undang-Undang Tipikor karena jika memang ada keterlibatan Anies Baswedan akan sulit di temukannya. Ferdinand mengusulkan untuk juga menggunakan undang-undang pencucian uang agar ditemukan keterlibatan Gubernur.
”Saya mendorong KPK agar menggunakan undang-undang pencucian uang agar dapat menelusuri aliran dana diberikan ke siapa saja. Karena pejabat sekarang banyak yang menggunakan tangan orang lain untuk menyembunyikan apa yang dilakukan,” ucapnya.
(Selfiana)