Respons PDIP Soal Rumah Hasto Digeledah KPK untuk Lengkapi Barang Bukti

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengomentari soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Sekjen PDIP
Respons PDIP Soal Rumah Hasto Digeledah KPK untuk Lengkapi Barang Bukti. (Foto: Tagar/Dok istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengomentari soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa, 7 Januari 2024.

“(KPK) datang ke rumah Pak Hasto yang di Bekasi untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan, kita hormati itu,” kata Said saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025

Said mengatakan, prinsip partainya adalah mendukung segala bentuk penegakan hukum, meskipun itu melibatkan anggota partainya.

“Dari sejak awal PDI-Perjuangan commited bukan hanya kali ini, dari berbagai kasus, ketika itu baik apalagi hukum kepolisian, kejaksaan, apalagi KPK,” katanya.

Untuk itu, ia meminta internal partainya tidak menyikapi penggeledahan ini dengan resisten. Said meminta untuk menghormati penggeledahan ini.

“Dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik bagi siapa pun juga baik bagi KPK maupun bagi internal kami, kami akan jalani ini secara baik secara sempurna untuk menunjukkan dan sekaligus memberikan advokasi kepada publik bahwa siapa pun di antara kami kena kasus hukum kami taat seluruh prosesnya,” pungkasnya.

KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1). Penggeledahan ini terkait perkara dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjerat Hasto sebagai tersangka.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan penggeledahan dilakukan karena penyidik memiliki kebutuhan untuk mencari alat bukti.

"Tentunya penyidik memiliki kebutuhan ya, memiliki kebutuhan dalam mencari alat bukti," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (7/1).

Namun Tessa masih belum bisa mengungkapkan alat bukti apa yang dicari penyidik. Sebab, menurutnya, jika hal tersebut dibeberkan bisa merusak proses penyidikan.

"Kalau disampaikan saat ini, nanti bisa-bisa buktinya menghilang atau dihancurkan. Jadi kita serahkan kegiatan ini kepada penyidik agar mereka bisa bekerja secara profesional, secara prosedural," jelas Tessa. []

Berita terkait
PDIP Ingatkan tak Perlu Giring Opini Secara Liar Soal Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Said Abdullah, angkat suara terkait dengan kasus yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Alasan KPK Belum Tahan Hasto Kristiyanto
KPK bicara soal alasan belum menahan Hasto Kristiyanto. Padahal Sekjen PDIP itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.
Hasto Kristiyanto Sebut Masuk Penjara adalah Bagian dari Pengorbanan
Hasto Kristiyanto akhirnya mengeluarkan pernyataan secara tertulis usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka terait kasus Harun Masiku.