Jakarta - Pengamat penerbangan Alvin Lie menilai peristiwa mendaratnya pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6548 tujuan Jakarta-Kupang di bandara El-Tari Kupang, Minggu, 17 November 2019 tidak bisa dikatakan sebagai sebuah kesalahan. Sebab kondisi tersebut tidak dapat diprediksi sebelumnya.
“Jika dapat diprediksi pasti Batik Air tidak akan ijinkan Pilot tersebut terbang. Jika diketahui sebelumnya, Pilot juga akan memilih istirahat atau berobat, tidak terbang,” ucap Alvin Lie kepada Tagar, Senin, 18 November 2019.
Sehingga, peristiwa tersebut tidak bisa dikatakan sebagai pendaratan darurat. “Situasi yang terjadi adalah abnormal operation, bukan mendarat darurat,” ujarnya.

Menurut Alvin tidak bijak merespon secara berlebihan peristiwa yang terjadi pada pilot Batik Air, misalnya dengan membuat peraturan baru. Karena, semua prosedur antisipatif sudah dilaksanakan.
Situasi yang terjadi adalah abnormal operation, bukan mendarat darurat.
Misalnya, uji kesehatan pada pilot dan kopilot, serta pelatihan untuk hadapi kondisi abnormal dan darurat oleh kopilot Batik Air.
“Ini hanya soal naas saja. Terbukti kopilot terampil menjalankan prosedur hingga mendarat selamat. Ini sudah bukti bahwa langkah-langkah antisipatif sudah efektif," tuturnya. []