Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 ustaz Slamet Maarif mengatakan, permohonan pihaknya untuk melaksanaan reuni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada 2 Desember 2020 tidak dikabulkan lantaran pandemi Covid-19 belum teratasi.
Dia menegaskan, PA 212 dalam hal ini hanya menunda reuni saja, sembari melihat dinamika pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar 9 Desember 2020.
Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat.
Slamet pun menekankan, apabila gelaran Pilkada justru membuat kerumunan massa, maka pihaknya tidak segan untuk membuat Reuni 212 pada waktu yang tepat.
Baca juga: Tegas, Mabes Polri Tidak Akan Izinkan PA 212 Reuni di Monas
"Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," kata Slamet dalam kanal YouTube FrontTV dilihat Tagar, Rabu malam, 18 November 2020.
Dengan adanya penundaan reuni tahunan di Monas, kata Slamet, pihaknya akan mengadakan acara dialog nasional dengan menghadirkan 100 tokoh dan ulama.
"Akan dihadiri oleh Imam Besar Habib Rizieq Shihab sebagai narasumber dengan tetap menerapkan protokol Covid-19," ucapnya.

Lantas ia mengimbau kepada mujahid dan mujahidah 212 di seluruh Indonesia, pada 2 Desember 2020 untuk mengadakan istighosah doa bersama, agar negeri ini lekas diangkat dari pagebluk Covid-19.
Baca juga: Alasan Pengelola Monas Tolak Permohonan Reuni 212 Tahun Ini
"Pelaksanaan istighosah dilaksanakan di masjid, musala, pondok pesantren, Majelis Taklim dengan wajib melaksanakan protokol Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan," kata Slamet.
Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) secara tegas menyatakan tidak akan memberikan izin keramaian terkait kegiatan reuni PA 212 di Monas, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2020.
Tak hanya acara tersebut, tetapi semua kegiatan yang berpeluang menyebabkan kerumunan juga tidak diizinkan kepolisian.
"Tadi sudah, saya jelas. Tadi sudah saya jawab apa, kami tidak mengizinkan. Iya, tidak mengeluarkan izin keramaian. Sudah jelas," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 17 November 2020. [] (Magang Elisabeth Nainggolan)