Jakarta - Revitalisasi Monumen Nasional (Monas) akhirnya dilanjutkan sesuai keputusan rapat Komisi Pengarah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kantor Sekretariat Negara, Rabu 5 Januari 2020. Meski demikian, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari DPRD DKI tetap menagih audit ratusan pohon yang telah ditebang demi memuluskan proyek revitalisasi.
"Kita tidak berhenti meminta kejelasan," kata Ketua Fraksi PSI, Idris Ahmad, kepada Tagar, Jakarta, Rabu 5 Februari 2020.
Partai yang dipimpin Grace Natalie itu bersikeras menuntut audit, meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mulai menanam kembali pohon di area revitalisasi.
Idris menegaskan, kejelasan pohon yang telah ditebang harus segera diungkap, karena semuanya terkait persoalan keuangan Jakarta dan efisiensi ganti pohon.
"Harusnya yang kemarin juga diperjelas, 190 pohon yang telah ditebang ke mana. Apakah yang kemarin dijual? Dan adakah pemasukan ke daerah?" katanya.
Baca juga: Dalih Pemprov DKI Ubah Desain Revitalisasi Monas
Jika Pemprov DKI menanam ulang dengan tumbuhan baru tanpa kejelasan nasib pohon lama, menurut Idris, Pemrov bertindak tidak efisien. Langkah ini dia nilai justru menghambur-hamburkan anggaran daerah.
"Pemborosan sudah pasti," katanya.
Untuk meminta penjelasan, pihaknya telah memanggil jajaran Dinas Kehutanan DKI. Upaya itu dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dan audit perihal ratusan pohon yang ditebang demi mempermulus revitalisasi.
“Kami ingin mengetahui yang ditebang berapa, dipindahkan berapa, inventaris datanya berapa,” ujarnya.
Hanya saja, dinas terkait tampaknya mengikuti arahan bosnya, Gubernur Anies Baswedan. Dinas Kehutanan hingga kini Idris sebut belum menanggapi undangan dari DPRD DKI.
Baca juga: Guru Besar IPB Mengecam Penebangan Pohon di Monas
Proyek revitalisasi Monas. (foto: Tagar/Edy Syarif).
Sebelumnya, proyek yang membangun plaza dan kolam di selatan Monas ini terhenti satu pekan.
Revitalisasi disetop lantaran Pemprov DKI Jakarta diketahui belum mendapatkan persetujuan dari Ketua Komisi Pengarah sebagaimana perintah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995.
"Secara prinsip, konsentrasi di kawasan selatan (Monas) akan diteruskan. Mengapa? Karena sejalan dengan Keppres 25 tahun 1995. Ada penyesuaiannya, yakni penambahan vegetasi," ujar Anies usai menghadiri rapat di Sekretariat Negara, Rabu 5 Februari 2020.
Poin kedua pada rapat, kata Anies, Komisi Pengarah menghargai upaya Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan penghijauan di kawasan Monas.
Sebagai kompensasi atas penataan kawasan selatan Monas ini, penghijauan akan dilakukan di kawasan yang saat ini menjadi lahan parkir, IRTI, dan Lenggang Jakarta.
"Semua itu nanti akan menjadi kawasan hijau. Yang selama ini terbuka justru akan menjadi hijau," ujarnya.
Baca juga: Sengkarut Revitalisasi Monas, Anies Baswedan Membisu

Ketiga, lokasi yang saat ini dirancang sebagai lahan terbuka akan dibangun tambahan wadah tanaman. Tak hanya itu, tambahan pohon rindang menurutnya juga akan dilakukan.
Keempat, DKI-1 diberi kewajiban untuk merampungkan desain akhir revitalisasi Monas. Desain ini nantinya harus disepakati seluruh Komisi Pengarah yang diketuai Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Besok gambarnya ditunjukkan kepada Ketua Komisi Pengarah dan nanti kemudian dijalankan," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu.
Menurut Idris, keputusan kelanjutan revitalisasi yang disebut telah mencapai progres 80 persen ini seharusnya lebih cepat selesai. Namun, Idris melihat adanya disharmoni antara Pemprov DKI dan Istana.
"Artinya kalau pemberhentian ini lama (revitalisasi Monas), berarti ada komunikasi yang buruk antara Pusat dan Pemerintah DKI. Harusnya ini cepat selesai jika ada komuniasi yang baik antara keduanya," kata politikus PSI itu. []