Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi melakukan penangkapan terhadap artis Reza Artamevia atas kasus narkoba jenis sabu. Saat ini, mantan istri Adji Massaid itu tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Narkoba, sabu. Itu aja dulu (informasinya)," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi oleh awak media, dikutip Tagar pada Sabtu, 5 September 2020.
Sebelumnya, Yusri Yunus juga telah membenarkan kabar terkait penangkapan Reza Artamevia. Namun begitu, ia mengaku belum bisa memberikan informasi lebih lanjut dan berjanji bakal segara menggelar konferensi pers dalam waktu dekat.
"Iya betul (ditangkap). Saya mengiyakan saja dulu, iya karena narkoba. Sekarang masih dalam pemeriksaan, ya," kata dia.
Besok jam 10 (pagi) saya baru konferensi pers," ujar Yusri Yunus.
Reza Artamevia. (Foto: Instagram/rezaartameviaofficial)
Penangkapan Reza Artamevia atas perkara dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba bukan baru kali ini terjadi. Sebelumnya, perempuan kelahiran Mei 1975 itu juga pernah tersandung kasus yang sama pada tahun 2016 lalu.
- Baca juga: Lagi, Reza Artamevia Ditangkap Polisi karena Narkoba
- Baca juga: Kasus Narkoba Lucinta Luna Memasuki Babak Baru
Reza Artamevia pernah ditangkap di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada akhir Agustus 2016 lalu. Saat itu, ia diamankan bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot yang disebut-sebut sebagai guru spiritualnya.
Dalam pemeriksaan melalui tes urine, saat itu Reza Artamevia, Aa Gaton dan istrinya, dinyatakan positif menggunakan narkoba. []