Hong Kong – Surat kabar The Times (Inggris), seperti dikutip oleh Kantor Berita Reuters, melaporkan hampir 5.000 warga Hong Kong telah mengajukan visa untuk tinggal, bekerja dan belajar di Inggris sejak perubahan yang mempermudah orang-orang di pusat keuangan Asia itu untuk masuk ke Inggris.
Inggris mengubah program aplikasi visa pada akhir Januari 2021, dengan mengizinkan penduduk Hong Kong yang memegang paspor British National Overseas (BNO) untuk tinggal di Inggris selama lima tahun dan akhirnya mengajukan permohonan menjadi warga negara. Inggris membuat perubahan itu setelah China memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang kontroversial di Hong Kong tahun lalu.
Warga meninggalkan bandara di Hong Kong yang diblokir massa demonstran pada September 2019 (Foto: dw.com/id)
China dan Hong Kong mengatakan mereka tidak akan lagi mengakui paspor BNO sebagai dokumen perjalanan yang sah mulai 31 Januari. Status BNO dibuat oleh Inggris pada 1987 khusus untuk penduduk Hong Kong.
The Times melaporkan, mengutip sumber-sumber, bahwa sekitar setengah dari 5.000 aplikasi yang diterima berasal dari penduduk Hong Kong yang sudah berada di Inggris. Orang-orang itu telah ditawari bermukim sementara di Inggris bagi mereka yang melarikan diri dari tindakan keras keamanan China sementara menunggu perubahan visa itu.
Seorang demonstran pro-demokrasi memegang paspor British National Overseas (BNO) saat berlangsungnya aksi protes menentang UU Keamanan Nasional baru di Hong Kong, 1 Juni 2020 (Foto: voaindonesia.com - REUTERS/Tyrone Siu)
Inggris dan China telah berdebat selama berbulan-bulan tentang apa yang dikatakan Inggris dan Amerika sebagai upaya membungkam pembangkang di Hong Kong setelah protes prodemokrasi pada 2019 dan 2020 (ka/jm)/voaindonesia.com. []