Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya angkat bicara mengenai kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR). Dalam keterangan resminya, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai gubernur, dia memiliki fungsi sebagai ex-officio, dan urusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) biasanya dilaporkan oleh Kepala Biro BUMD atau komisaris terkait sebagai perwakilan gubernur.
Mengenai kasus dugaan korupsi di Bank BJB, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dia tidak pernah menerima laporan terkait masalah tersebut. "Untuk masalah ini [kasus dugaan korupsi BJB], saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah ini," ujarnya pada Rabu (19/3/2025).
Ridwan Kamil mengaku mendapatkan informasi mengenai dugaan korupsi Bank BJB dari berita media massa. "KPK menyebut telah terjadi dugaan mark up dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB," katanya. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengusut kasus ini dan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Ridwan Kamil.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang lainnya, termasuk deposito sebesar lebih kurang Rp 70 miliar dan kendaraan bermotor. Namun, Ridwan Kamil menegaskan bahwa deposito tersebut bukan miliknya. "Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito yang disita saat itu," katanya.
Ridwan Kamil juga menyebut bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan tetap melakukan aktivitas seperti biasa. "Hanya saja sejak awal tahun memang jarang mengupdate kegiatan keseharian pribadi di media sosial," tambahnya. Meski demikian, Ridwan Kamil tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.