Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai data bantuan sosial (bansos) yang dimiliki pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak sama. Maka dari itu dia meminta agar pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dapat segera menentukan solusi dalam skema penyaluran bansos.
Itu jadi salah satu masalah di Indonesia yaitu ketidaksinkronan data.
Kang Emil, sapaan akrabnya, menyoroti tidak sinkronnya data bansos yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS), Kemeterian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"BPS punya survei sendiri, Kemensos punya survei sendiri, Kementerian Desa juga punya survei sendiri. Itu jadi salah satu masalah di Indonesia yaitu ketidaksinkronan data antara pusat dan daerah," kata Ridwan Kamil saat seminar daring Injabar Unpad bertajuk Covid-19: Respons Kebijakan, Tata Kelola Pengendalian dan Kestabilan Sosial, Kamis 7 Mei 2020.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menerima bantuan 10 ribu paket sembako dari Presiden Jokowi di Halaman Balai Kota Surabaya, Kamis, 30 April 2020. (Foto: Pemkot Surabaya/Tagar)
Menurutnya, dengan adanya sembilan pintu bantuan, hal tersebut dapat menyebabkan konflik di masyarakat. Karena bantuan tersebut tidak datang secara bersamaan, sehingga banyak masyarakat yang protes.
"Mereka (masyarakat) mengira bantuan itu satu pintu, padahal tanggung jawab kita cuma satu (Bantuan Pemprov Jabar), kepala desa protes ke kami, masalah ketidakadilan ini dampak dari tidak akuratnya data," ujarnya.
Baca juga:
- Jokowi ke Mensos: Bikin Hotline Aduan Warga soal Bansos
- Soal Sistem Bansos, PSI Puji Bekasi Daripada Jakarta
- Momen Perbaiki Fungsi dan Tugas Staf Khusus Presiden
Terkait bansos, Polri menegaskan siap mengawal penyalurannya. Pada Kamis 7 Mei 2020, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Tim Satgas V Gakkum Operasi Aman Nusa II Polri untuk membantu pemerintah mengawasi pelaksanaan pemberian bansos.
Langkah itu, kata Listyo, agar bansos yang disalurkan tepat sasaran, tidak terjadi pemotongan dana, hingga tidak sampainya bantuan sosial kepada masyarakat. Menurut dia, perlu diantisipasi ada oknum atau kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi pandemi corona untuk kepentingan politik seperti Pilkada 2020.
"Tindak tegas pelaku hoaks yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas," kata Sigit melalui keterangannya, Kamis 7 Mei 2020.