Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Ridwan Kamil mengunggah klarifikasi di Instagram. Sumber: Antara

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim. Muslim menegaskan bahwa laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024, terkait dengan penyebaran informasi yang tidak berdasar hukum.

Lisa Mariana diduga menyebarkan berita bohong tentang memiliki anak dengan Ridwan Kamil, yang merugikan nama baiknya. Muslim Jaya Butarbutar menjelaskan bahwa Ridwan Kamil menemui Lisa hanya satu kali dalam konteks permohonan bantuan kuliah. "Permasalahan ini sudah diselesaikan empat tahun lalu dengan bukti-bukti yang tidak terbantahkan, bahwa Lisa sudah hamil sebelum bertemu Ridwan Kamil dan telah meminta maaf di hadapan keluarganya," ujar Muslim.

Pada 26 Maret 2025, Ridwan Kamil mengunggah klarifikasi di akun Instagramnya terkait tuduhan yang dilayangkan oleh Lisa Mariana. Klarifikasi ini disampaikan setelah Lisa mengunggah bukti percakapan yang diduga melibatkan dirinya dan Ridwan Kamil. Ridwan Kamil menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah keji yang didaur ulang dengan motif ekonomi. Ia juga heran mengapa isu ini kembali muncul saat ini.

Ridwan Kamil telah menunjuk tim hukum untuk menangani kasus ini dan memastikan bahwa bukti-bukti kebohongan terkait tuduhan tersebut dapat ditampilkan jika diperlukan. Di akhir klarifikasinya, Ridwan Kamil meminta doa agar dirinya dan keluarganya dijauhkan dari fitnah dunia, terutama di bulan suci Ramadhan yang lalu.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga integritas dan kebenaran dalam era digital, di mana informasi dapat dengan mudah disebar dan dipercaya tanpa verifikasi yang cukup. Ridwan Kamil berharap bahwa proses hukum ini akan memberikan keadilan dan mengembalikan nama baiknya.

Berita terkait
Ini Alasan KPK Soal Motor Ridwan Kamil Sudah Disita tapi Belum Dibawa Penyidik
Motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Ridwan Kamil (RK) yang disita belum diangkut penyidik KPK.
KPK Panggil Ridwan Kamil Sebagai Saksi Terakhir dalam Kasus Bank BJB
KPK akan memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi terakhir dalam kasus dugaan pengadaan iklan di Bank BJB.
Ridwan Kamil: Akun Instagram Saya Diretas, Mohon Waspada!
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengumumkan akun Instagram pribadinya diretas dan melaporkan insiden ini kepada Meta.