Ridwan Kamil Sebut Tak Miliki Deposito Rp 70 Miliar yang Disita oleh KPK

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah bahwa memiliki deposito senilai Rp70 miliar yang disita oleh KPK.
Ridwan Kamil Sebut Tak Miliki Deposito Rp 70 Miliar yang Disita oleh KPK. (Foto: Tagar/Dok istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah bahwa memiliki deposito senilai Rp70 miliar yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Penyidik KPK pada pekan lalu menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung.

“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa, 18 Maret 2025.

Ridwan Kamil juga menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, ia memiliki fungsi ex-officio dalam urusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Biasanya, ia menerima laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris sebagai perwakilan gubernur. Namun, terkait kasus dugaan korupsi anggaran media di Bank BJB, ia mengaku tidak pernah mendapatkan laporan apa pun.

“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 10 Maret 2025 menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.

Setyo memastikan dokumen dan barang disita penyidik mempunyai relevansi dengan perkara yang sedang disidik oleh komisi antirasuah. Dalam perkara tersebut penyidik KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan perannya dalam perkara tersebut. []

Berita terkait
Soal Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar: Beliau Kader Baru, Tak Terkait Partai
Adies Kadir, menanggapi soal rumah eks Gubernur Jawa Barat sekaligus Waketum Golkar, Ridwan Kamil, yang digeledah KPK.
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait perkara pengadaan iklan di Bank BJB.
Ridwan Kamil Benarkan Jika Rumahnya Didatangi KPK Terkait Perkara BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) membenarkan rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).