Jakarta - Artis sinetron Ririn Ekawati ditangkap polisi bersama asistennya atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba, pada Sabtu, 7 Maret 2020. Aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggelandang keduanya ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut dengan status sebagai saksi.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar, mengatakan Ririn Ekawati bersama asistennya ditangkap oleh anak buahnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Namun begitu, ia masih belum memberikan informasi mengenai jenis dan jumlah barang haram dalam perkara tersebut.
"Nanti ya kami ungkap setelah terbukti. Sekarang masih dalam pemeriksaan," ujar Ronaldo di Jakarta, Minggu, 8 Maret 2020, diberitakan Antara.
Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, mengatakan pihaknya belum memulangkan aktris Ririn Ekawati setelah pemeriksaan terkait kasus narkoba. Menurut dia, hingga saat ini sang artis sinetron masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap pelaku lain yang menjual narkoba.
"Belum (dipulangkan)," ujar Audie.
Sementara itu, Kanit I Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Arif Oktora menyebut pihaknya sedang mengembangkan kasus Ririn Ekawati dan asistennya untuk mengetahui siapa sosok di balik perkara kepemilikan narkoba ini.
"Lagi kita kembangin ya, tim kita lagi kembangin ke yang kasih," ujar Arif.
Selain itu, Arif juga menyebutkan Ririn dan asistennya tengah menjalani pemeriksaan urine di Polres Metro Jakarta Barat. Ia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan urine terkait jenis narkoba yang diduga disalahgunakan. "Sedang kami periksa," ujar dia. []