Rizieq Shihab Siap Datangi Polisi Jika Dipanggil

Rizieq Shihab siap memenuhi panggilan polisi jika suratnya telah disampaikan.
Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menikahkan putri keempatnya Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus, Sabtu, 14 November 2020. (Foto: Tagar/Anton Raharjo Via Getty Images)

Jakarta - Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan Rizieq Shihab siap memenuhi panggilan polisi jika suratnya telah disampaikan. 

Hal itu imbas dari penyelenggaraan pernikahan putri Rizieq Shihab dan gelaran acara Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu, 14 November 2020. Acara tersebut diduga kuat melanggar protokol kesehatan.

"Jika secara hukum logis akan dipenuhi," kata Aziz saat dihubungi Tagar, Selasa, 17 November 2020.

Tidak apa apa, itu bukti bahwa FPI dan HRS taat hukum meski diperlakukan tidak adil oleh rezim.

Baca juga: Rizieq Berulah Kapolda Dicopot, PA 212 Singgung Kampanye Mantu Jokowi

Menurutnya, polisi berlaku tidak adil terhadap Habib Rizieq Shihab. Pasalnya meski Rizieq telah membayar denda Rp 50 juta, polisi masih berusaha memperkarakan kasus tersebut. 

"Tidak apa apa, itu bukti bahwa FPI dan HRS taat hukum meski diperlakukan tidak adil oleh rezim," kata dia.

Kendati demikian, Aziz Yanuar mengaku pihaknya merasa siap jika harus berhadapan dengan hukum. Ia menyebut saat ini tengah menyiapkan proses pendampingan terhadap Rizieq Shihab.

"Kita siapkan pendampingan dan upaya lain maksimal," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengonfirmasi bahwa Habib Rizieq Shihab telah membayar denda Rp 50 juta. Denda itu dibayarnya setelah Rizieq disambangi langsung Kasatpol PP DKI Arifin untuk menyampaikan surat teguran langsung membayarkan denda tersebut.

"Jadi sudah disurati ditegur dan sudah disampaikan sanksinya melalui Pemprov melalui Kasatpol PP yang memang tugasnya sudah disurati sudah didatengin. Alhamdulillah dari keluarga Habib Rizieq memahami, mengerti, menerima sanksi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta berupa Rp50 juta denda langsung diselesaikan dibayar itu dendanya yang Rp 50 juta," kata Riza kepada wartawan, Minggu, 15 November 2020.

Baca juga: Kapolda Dicopot karena Ulah Rizieq Shihab, IPW Singgung Wiranto

Sanksi denda kepada Rizieq diberlakukan karena mengacu kepada Pergub Pemprov DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. []

Berita terkait
Nikita Mirzani Sebut Tak Punya Masalah dengan Rizieq Shihab
Nikita Mirzani menuai perdebatan lantaran dinilai telah melakukan penghinaan terhadap Habib Rizieq Shihab. Ternyata ia tak ada maksud. Benarkah?
Dipanggil Polisi karena Rizieq Shihab, Begini Reaksi Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan kepolisian untuk mengklarifikasi terkait kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab.
Tanggapan GP Ansor Terkait Ceramah Rizieq yang Tidak Sopan
Organisasi pemuda Nahdlatul Ulama, GP Ansor, mengkritik ceramah Habib Rizieq Syihab soal lonte.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.