Jakarta - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) bisa saja terjadi kapanpun, apabila pemerintah telah bersedia melakukan kesepakatan tertentu.
Kelompok 212 merasa belum beres perjuangannya, belum tuntas tugasnya. Salah satunya terkait pemulangan HRS
Dia tidak menyebutkan kesepakatan apa yang dimaksud. Namun, Ujang tidak heran Persaudaraan Alumni (PA) 212 sempat menggelar reuni akbar di Monas, Jakarta, sebagai aspirasi mereka yang menginginkan kepulangan pentolan FPI ke Tanah Air, tidak dipersulit pemerintah.
Menurutnya, Reuni 212 merupakan bagian agenda FPI dalam upaya pemulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.
Baca juga: Guntur Romli Anggap Reuni 212 Gerombolan FPI
Spanduk bertuliskan Reuni Mujahid 212-2019 terpajang di halaman Monas pada saat acara reuni akbar 212 2 Desember 2019 pagi hari. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)
"Jika belum ada deal, maka kepulangan HRS ke tanah air tidak akan terjadi. Reuni 212 itu sifatnya mendoakan dan mengingatkan pemerintah, agar bisa memulangkan HRS ke Indonesia," tutur mantan Staf Khusus Ketua DPR itu kepada Tagar, Kamis, 5 Desember 2019.
Dia melanjutkan, kondisi perpolitikan di Indonesia pasca-Reuni 212 hingga kini belum stabil, karena perbedaan pandangan politik saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 masih saja bergejolak, tidak kunjung mereda.
Jadi, tidak menutup kemungkinan bakal ada aksi-aksi lanjutan. "Perpolitikan akan terus akan menghangat, karena kelompok 212 merasa belum beres perjuangannya, belum tuntas tugasnya. Salah satunya terkait pemulangan HRS yang belum bisa dilakukan," tuturnya.
Dia menegaskan, Reuni 212 yang dilakukan beberapa hari lalu tidak akan memberi dampak besar, karena seluruh keputusan ada di Pemerintah Indonesia. Jadi, kata dia, apabila pemerintah melunak, bukan hal sulit untuk memulangkan pentolan FPI.
Baca juga: Reuni 212 Dijaga Anies Baswedan Karena Jatuhkan Ahok

"Tidak berpengaruh, karena sifatnya-nya masih unjuk kekuatan. Soal pemulangan HRS bisa selesai jika ada deal antara pemerintah dengan HRS," ucap Ujang.
Dia menyarankan, dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, massa aksi 212 sebaiknya tidak apatis terhadap hal-hal yang berbau politik. Sebab, perjuangan mereka tidak akan bertaring tanpa menyalurkan hak suara dalam pesta demokrasi.
"Kalau pengaruh di perpolitikan nasional dan daerah pasti ada. Mereka pasti kan berjuang untuk Pilkada, Pileg, Pilpres, dan itu hak mereka untuk terlibat aktif dalam politik. Tapi jika mereka ingin berjuang, harus melalui partai politik," ucap Ujang. []
Baca juga: Mahfud MD dan Rizieq Shihab Saling Tepis