Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini. Sidang memeriksa saksi. Hanya Rizky Febian yang hadir. Dia didampingi kuasa hukum, Markus Hadi Tanoto.
Rizky Febian, anak sulung Sule, menjelaskan pertanyaan majelis hakim. "Ditanya tentang rangkaian pernikahan. Kita melaksanakannya sesuai syariat Islam. Pertanyaan hanya tentang kejadian pernikahan," kata Rizky.
Rizky juga menyerahkan bukti. Dia membawa surat permohonan ke KUA, foto pernikahan, dan saksi-saksi saat nikah. "Hari ini rangkainya adalah membereskan administrasi. Masalahnya hanya di buku nikah. Kami sudah menyerahkan semuanya ke WO. Mereka bertanggung jawab," terang Rizky.
Rizky mengatakan alasan sidang ini karena masalah administrasi. "Karena permasalahan administrasi belum beres, jadi diharuskan mengurus. Sebagai masyarakat yang baik, kita harus mengikuti jalur yang benar. Alhamdulillah, saya diberi waktu untuk menyelesaikan administrasi," ujar Rizky.
Rizky menegaskan pernikahannya ingin tercatat sah secara negara. "Harus atuh. Saya tidak mau kalau tidak begitu. Semoga prosesnya segera beres dan lancar," pungkasnya.