Jakarta - Presenter sekaligus paranormal Roy Kiyoshi ditangkap Polres Jakarta Selatan. Diduga Roy dicokok terkait penyalahgunaan narkoba.
Dokumentasi penangkapan yang diterima redaksi Tagar memperlihatkan Roy dijaga dua orang menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Pihak kepolisian ketika dikonfirmasi membenarkan dokumentasi yang memperlihatkan Roy Kiyoshi tersebut. Dia meminta awak media menunggu keterangan resmi pada Jumat 8 Mei 2020.
"Besok ya lengkapnya," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono ketika dihubungi Tagar, Kamis malam, 7 Mei 2020.
Roy Kiyoshi bersama kuasa hukumnya melapokan akun YouTube Hikmah Kehidupan atas dugaan fitnah pesugihan Ruben Onsu pada akhir 2019. (Foto: Instagram/Roy Kiyoshi)
Ini bukan kali pertama pembawa acara televisi Karma itu berurusan dengan polisi. Sebelumnya, ia sempat dilaporkan presenter Ruben Onsu ke Polda Metro Jaya terkait kasus fitnah pesugihan. Kasus tersebut bermula sewaktu akun YouTube Hikmah Kehidupan mengunggah ulang video Roy Kiyoshi yang sebelumnya ada di saluran milik Robby Purba.
Akun tersebut diduga membikin seolah-olah Roy Kiyoshi menyebut bisnis restoran Ruben memakai pesugihan hingga memakan korban. Isu yang bergulir kencang ini membuat adik Ruben Onsu, yakni Jordi Onsu marah besar. Ia kemudian melaporkan akun YouTube yang dianggap telah melakukan fitnah.