Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dari DPRD DKI Gembong Warsono menilai PD Sarana Jaya teledor dalam bekerja. Dia menyampaikan hal demikian menyusul Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang mengurusi pembangunan rumah hunian down payment (DP) nol rupiah itu tersandung kasus dugaan pencucian uang.
"Kalau sampai terjadi begitu berarti kan (Sarana Jaya) tidak teliti, teledor, sehingga mengakibatkan kesalahan," kata Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono kepada Tagar, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020.
Mungkin dikejar waktu, artinya DP nol persen belum terealisasi kan.
Gembong tak menutup kemungkinan kasus yang melilit Sarana Jaya terkait program DP nol rupiah. Hal ini karena BUMD urusan properti ini yang membangun rumah hunian DP nol rupiah.
"Ya bisa saja terkait," katanya.
Baca juga: Rumah DP 0 Persen Anies, Erick Thohir: Tak Mendidik
Rumah susun Samawa Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta
Timur, lokasi rumah DP 0 rupiah dari Gubernur Anies Baswedan.(Foto: Tagar/Esra Dopita)
Dugaan keterkaitan itu, kata Gembong, beralasan. Di antaranya, realisasi DP nol persen belum rampung, sementara periode pertama pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dua tahun lagi selesai.
"Mungkin dikejar waktu, artinya DP nol persen belum terealisasi kan. Dengan sisa waktu yang ada, dia dikejar waktu, maka menimbulkan ketidaktelitian, ketidakcermatan," katanya.
Dengan adanya kasus ini, Gembong kembali mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI terkait penggunaan anggaran yang tidak hati-hati.
Ketidakcermatan menggunakan anggaran, menurutnya, dapat merugikan perusahaan daerah yang juga dapat berdampak pada rakyat.
"Hati-hati itu duit rakyat, pemanfaatannya betul-betul tepat, jangan sampai menimbulkan kerugian perusahaan daerah," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa sejumlah orang asal PD Sarana Jaya terkait dugaan pencucian uang. Kasus ini dalam tahap penyelidikan pada 9 Maret 2020.
Baca juga: Mengunjungi Rumah DP Nol Rupiah Anies Baswedan
Suasana pembangunan hunian DP 0 rupiah di Pondok Kelapa, Jakarta, Selasa (2/7/2019). Setelah resmi diluncurkan pada 12 Oktober 2018, pembangunan hunian DP Nol rupiah dipastikan rampung pada awal bulan Agustus 2019 mendatang dan saat ini sudah melebihi 90 persen. (Foto: Antara/Reno Esnir/wsj)
Dalam surat panggilan kepada sejumlah orang dari PD Sarana Jaya itu tertulis dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian aset yang dilakukan PD Sarana Jaya pada tahun 2018-2020. Hanya saja polisi belum ingin mengemukakan lebih detail mengenai kasus tersebut.
Gembong mendukung tindakan yang dilakukan polisi. Menurut dia, kasus ini harus diusut tuntas.
"Iya dong, karena ini menyangkut hukum, maka serahkan kepada aparat hukum," katanya. []