Rumah Sitaan Negara, Dijarah Warga di Makassar

Rumah mewah yang masih dalam pengawasan atau penyitaan Pengadilan Negeri (PN) Makassar dijarah orang tidak dikenal.
Petugas dari Polsek Panakkukang saat mendatangi rumah mewah korban penjarahan warga di Makassar. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Sebuah rumah mewah yang berada di bilangan Jalan Karantina, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Sulsel, dijarah oleh sekelompok warga. Rumah mewah ini dalam pengawasan atau penyitaan Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Belakangan diketahui, rumah mewah berlantai dua ini milik salah seorang pejabat dari Badan Karantina Pertanian Indonesia, H. Abdul Rachim, 71 tahun. Dia merupakan mantan Kepala Balai Karantina Tumbuhan Klas 1 Surabaya.

Sebenarnya rumah ini sudah sering kali dijarah dan banyak warga yang mengambil barang-barang seperti perabotan rumah tangga.

Menurut Ketua RT 01, RW 01, Keluraha Sinrijala, Panakkukang, Hj. Nuraeni bahwa rumah mewah ini sudah lama kosong atau tidak berpenghuni karena dalam penyitaan negara.

Karena rumah sudah tak lagi ditempati pemiliknya, sehingga sejumlah oknum warga yang belum diketahui identitasnya melakukan penjarahan dengan mengambil sejumlah barang-barang rumah ini.

"Sebenarnya rumah ini sudah sering kali dijarah dan banyak warga yang mengambil barang-barang seperti perabotan rumah tangga. Dan terakhir, tadi malam dan serta pagi tadi masih ada beberapa yang menjarah," kata Nurhaeni saat ditemui di lokasi kejadian, Senin 2 Maret 2020.

Nurhaeni menjelaskan, jika sang pemilik rumah ini meninggalkan rumahnya bernilai miliaran rupiah ini karena tersandung kasus penipuan. Akibatnya, rumah tersebut disita oleh negara melalui Pengadilan Negeri Makassar yang ditetapkan 13 November 2018, silam.

"Hj. Rahim ini terlibat penipuan hingga miliaran dan memang juga sebelumnya sering didemo ini rumah. Bahkan Hj. Rahim juga sudah sering keluar masuk penjara kasus yang sama," jelasnya.

Terpisah, SPKT Polsek Panakkukang, IPDA Ambo Tang mengatakan, adanya laporan terkait aksi penjarahan rumah kosong yang terbilang mewah ini, sehingga jajaran Polsek Panakkukang langsung ke lokasi kejadian untuk mengamankan lokasi.

Namun, para pelaku yang melakukan penjarahan tidak sempat ditangkap karena berhasil melarikan diri dan kabur.

"Ada laporan ke Bhabinkamtibmas, maka kami mendatangi lokasi. Dan ini penjarahan rumah kosong," kata Ambo Tang saat diwawancarai di lokasi kejadian.

Perwira Polisi ini mengaku, berdasarakan keterangan pemerintah setempat, jika aksi penjarahan ini sebenarnya sudah berlangsung beberapa kali. Terakhir, kami berhasil memergoki sejumlah orang yang melakukan penjarahan, tapi mereka berhasil kabur.

"Kejadiannya mulai kemarin. Barang-barang yang hilang tidak sempat kami inventaris karena sudah banyak, termasuk kursi-kursi ini semua. Pelaku melakukan penjarahan sambil membawa senjata tajam dan membawa sepeda motor roda tiga (viar). Tadi sempat kami pergoki tapi mereka ini langsung lari semua," bebernya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Tagar di lokasi, rumah mewah yang ditaksir miliaran rupiah ini kondisinya sudah tak terawat. Beberapa perabotan rumah tangga sudah hilang serta kondisi dalam rumah berantakan akibat penjarahan yang dilakukan oleh sekelompok warga.

Kasus penjarahan ini sementara dalam penyelidikan aparat Polsek Panakkukang untuk meringkus para pelaku. []

Berita terkait
Gadis Cantik di Kulon Progo Jadi Korban Pencurian
Pencurian modus pecah kaca mobil terjadi di Kulon Progo. Kali ini yang menjadi korban gadis cantik. Barang berharga kalung, uang dan lainnya raib.
Preman Bertato Pelaku Pencurian di Sleman Ditangkap
Preman bertato yang biasa melakukan pencurian dengan kekerasan di Turi Sleman akhirnya ditangkap. Dalam sebulan dia sudah beraksi tujuh kali.
Pegawai PN Bale Bandung Terlibat Pencurian Kendaraan
Dari 11 orang yang diamankan, ada dua pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung terlibat dalam jaringan pencuruan kendaraan bermotor.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)